Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sindikat Jual Beli Bayi di Depok, Bayi Umur Sehari Langsung Dibawa ke Bali untuk Dijual

image-gnews
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok menangkap 8 pelaku sindikat tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jual beli bayi lintas provinsi.

Adapun ke-8 tersangka yang diamankan, yakni Rida Soniawati (24 tahun), Apsa Nabillaauliyah Putri (22 tahun), Dayanti Apriyani (26 tahun), Muhammad Diksi Hendika (32 tahun), Suryaningsih (24 tahun), Dahlia (23 tahun), Ruddy Kelanasyah (30 tahun), I Made Aryadana (41 tahun).

Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan pengungkapan kasus ini bermula pada Jumat, 26 Juli 2024 Unit PPA mendapatkan laporan informasi bahwa terdapat tempat penampungan sementara bayi yang akan dijual di Jl.Haji Suaeb RT 06/02 Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo Depok.

"Kemudian Unit PPA Polres Metro Depok melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku dari transaksi jual beli bayi tersebut,  sehingga dari Unit PPA Satreskrim dan didapati pada saat itu ada dua bayi yang akan dijual. Satu perempuan dan satunya laki-laki. Rencananya akan dibawa ke Bali," kata Arya, Senin, 2 September 2024.

Arya mengakui sindikat TPPO yang diamabkan kali ini cukup terorganisir, bahkan pelaku sampai nekat mengiklankan melalui media sosial Facebook agar mendapatkan ibu atau perempuan yang ingin menjual bayinya.

"Dari situ diimingi apabila mau menjual bayi akan diberikan sejumlah uang sejumlah Rp10 juta sampai Rp15 juta, lalu bayi ini akan di bawa ke Bali," terang Arya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di Bali, sambung Arya, sudah ada yang mengorganisir dan menjual ke orang yang membutuhkan dengan jumlah uang senilai Rp45 juta, sementara ibu yang penjual bayinya mendapatkan Rp10 juta sampai Rp15 juta.

"Dibawa ke Bali menggunakan mobil setelah itu sampai di Bali dicari orang yang ingin punya anak dengan harga Rp45 juta. Bayi yang dijual ini umurnya sangat muda sekali satu hari langsung rencananya akan di bawa ke Bali," papar Arya.

Jajaran Reskrim Polres Metro Depok telah mengamankan 8 tersangka, mulai dari orang tua bayi suami istri, pasangan bukan suami istri, termasuk yang mengorganisir dan mengiklankan di Facebook.

"Penyelidikannya kita mulai dari sini, karena kejadiannya awal di Depok, setelah itu kita berusaha mengembangkan kejadiannya dan pidananya kita dapati tersangka utama penjual bayi ada di Bali. Ini semua kita lakukan penahanan kurang lebih 2 minggu yang lalu," ucap Arya.

Pilihan Editor: Polres Depok Beberkan Peran Delapan Tersangka TPPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

1 jam lalu

Politikus Ahmad Heryawan bersama bakal Calon Gubernur Ahmad Syaikhu dan Bakal Calon Wakil Gubernur Ilham Habibie memberikan berkas persyaratan pada Ketua KPUD Jawa Barat Ummi Wahyuni di Bandung, 29 Agustus 2024. Ahmad Syaikhu dan Ilham Habibie diusung oleh PKS dan Nasdem mendaftar ke KPUD Jawa Barat di hari terakhir pendaftaran. TEMPO/Prima mulia
Aher Sebut Depok Jadi Barometer Kemenangan PKS di Pilkada Jawa Barat

Depok telah 4 kali dipimpin PKS. Kemenangannya jadi barometer untuk Pilkada Jawa Barat.


Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

1 jam lalu

Kantor Kementerian Luar Negeri RI di Jln. Pejambon, Jakarta. Sumber: Suci Sekar/Tempo
Kasus Penyekapan Mantan Anggota DPRD Indramayu Ditangani KBRI Yangon

Kementerian Luar Negeri RI memastikan kasus penyekapan mantan anggota DPRD Indramayu tengah ditangani KBRI Yangon.


Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

2 jam lalu

Judha Nugraha, Direktur perlindungan WNI & BHI Kementerian Luar Negeri. antaranews.com
Mantan Anggota DPRD Indramayu yang Jadi Korban TPPO Terdeteksi Ada di Hpa Lu

Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Yangon, Myanmar, perihal mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga disekap. di Myanmar.


Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

2 jam lalu

Calon Gubernur Ahmad Syaikhu saat menyampaikan orasi politik dalam konsolidasi tim pemenangan di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Sabtu, 12 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Presiden PKS Beberkan Penyebab Kota Depok Kerap Dirundung

Ahmad Syaikhu mengatakan Depok kerap dirundung karena selama 20 tahun dipimpin oleh kader Partai Keadilan Sejahtera.


Polda NTT Pecat Ipda Rudi Soik, Polisi Pembongkar Mafia Human Traficking

3 jam lalu

Brigadir Rudi Soik (tengah), melambaikan tangan usai turun dari mobil tahanan di Kejaksaan Tinggi NTT, 24 November 2014. Ia ditangkap setelah melakukan syuting tapping di tayangan
Polda NTT Pecat Ipda Rudi Soik, Polisi Pembongkar Mafia Human Traficking

Ipda Rudi Soik dinyatakan bersalah melanggar Kode Etik Profesi Polri (KKEP) dalam kasus penyelidikan dugaan penyalahgunaan BBM di KUpang, NTT.


Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

4 jam lalu

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri
Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO di Myanmar, Kemlu Terima Laporan Keluarga

Eks anggota DPRD Indramayu itu diduga menjadi korban TPPO karena perekrutan Robiin semua melalui jalur sosial media dan susah dilacak.


Pasangan Suami Istri Asal Australia Jadi Tersangka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa

19 jam lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasangan Suami Istri Asal Australia Jadi Tersangka Bisnis Prostitusi Berkedok Spa

Pasangan suami istri asal Australia itu telah setahun di Bali dan menjalankan bisnis prostitusi secara terang-terangan.


Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

1 hari lalu

Polsek Grogol Petamburan. Humas Polri
Polri Berencana Bentuk Unit Perempuan dan Anak di Tingkat Polsek

Polsek, yang beroperasi di tingkat kecamatan, adalah tingkat terendah dalam struktur kepolisian.


Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

1 hari lalu

Personel Damkar Depok berjibaku memadamkan api di TPS liar, Kecamatan Limo, Depok, Jumat dini hari, 11 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kebakaran Lagi di Tempat Pembuangan Sampah Liar di Limo Depok, Warga: Tahun Ini Sudah Tiga Kali

Hingga pukul 01.30 WIB, personel Damkar Depok masih berupaya memadamkan kebakaran di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal itu.


Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

1 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Kasus Dugaan Pencabulan oleh Anggota DPRD Depok Berjalan Lambat, Mahasiswa Geruduk Polres

Sejumlah mahasiswa menggeruduk Kantor Polres Depok untuk mendesak transparansi pengusutan kasus pencabulan oleh Anggota DPRD.