Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Honorer Korban Percaloan di Kabupaten Langkat Mencari Keadilan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Unjuk rasa Aliansi Guru Pejuang PPPK Honorer Langkat di Polda Sumut. Massa menuding, hasil seleksi PPPK Langkat maladministrasi dan harus dibatalkan. TEMPO/ Mei Leandha
Iklan

Selain Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan seleksi PPPK Langkat melanggar HAM. Hal ini tertuang dalam surat Komnas HAM Nomor 567/PM/R/VII/2024 29 Juli 2024. Beberapa poin pelanggaran seperti kegiatan SKTT tidak transparan, Panselda tidak berkompeten dan memahami penilaian SKTT. 

Komnas HAM juga merekomendasikan Menristekdikti Nadiem Makarim dan Menpan RB Azwar Anas mengevaluasi pelaksanaan seleksi SKTT PPPK di Kabupaten Langkat dan menjamin peristiwa yang sama tidak terulang. Rekomendasi juga disampaikan ke Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy agar menghormati proses hukum yang sedang berjalan di PTUN Medan dengan menunda kelulusan. Pemkab Langkat tidak mengindahkan rekomendasi tersebut, pada Kamis, 5 September 2024, mereka melantik ke-799 guru yang lulus seleksi PPPK Langkat. 

Faisal Hasrimy saat dikonfirmasi lewat telepon seluler belum menjawab pertanyaan yang dilayangkan. Sedangkan Kadis Kominfo Langkat Wahyudiarto membenarkan pelantikan tersebut. Kata telah mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. "Surat rekomendasi pelantikan PPPK yang lulus, cuma saya kurang tahu pasti, dari Menpan RB atau BKN," kata Wahyu, Sabtu, 14 September 2024. 
Gugatan ke PTUN Medan

Gugatan ke PTUN

Pelantikan 799 guru itu membuat aliansi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Irwansyah menyatakan pihaknya meminta PTUN membatalkan surat keputusan pelantikan tersebut. Gugatan ini didukung oleh delapan pakar hukum dari berbagai universitas di Sumut. Mereka Mereka mendatangi PTUN Medan pada Kamis pekan lalu, 12 September menyerahkan delapan map berisi amicus curiae atau sahabat peradilan yang berisi pandangan hukum soal gugatan guru.

Guru Besar Universitas Dharmawangsa, Prof Kusbianto, yang menjadi salah satu peserta berharap apa yang mereka sampaikan bisa menjadi masukan bagi hakim untuk mengambil keputusan seadil-adilnya. Dia mengaku ikut terpanggil membela karena resah menyaksikan perjuangan para guru. "Sudah banyak jalur di luar pengadilan mereka tempuh tapi kurang mendapat tanggapan yang tegas dan jelas, inilah yang menjadi keresahan kami," kata Kusbianto.

Menurutnya, PTUN harus dijadikan saluran hukum  yang mampu memenuhi rasa keadilan. Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Azmiati Zuliah menyebut kesimpulan amicus curiae adalah meminta hakim mengabulkan gugatan para guru. "Secara hukum yang benar, PTUN Medan harus mengembalikan apa yang menjadi hak penggugat," katanya. 

Mendapat dukungan dari para ahli hukum, bagi Irwansyah dan kawan-kawannya bak hujan di kemarau panjang. Dia berharap keadilan akan memihak kepada para guru honorer. Pasalnya, gugatan mereka akan diputuskan PTUN Medan pada 26 September 2024.

"Semoga keadilan masih ada di negeri ini," kata dia. "Masih ada aktor intelektual yang belum ditangkap. Kami berharap gugatan para guru honorer dikabulkan hakim PTUN Medan supaya kecurangan kalah oleh keadilan. Semoga." 

Catatan redaksi: Artikel ini merupakan liputan yang dilakukan KJI Sumut dengan TEMPO sebagai salah satunya anggotanya, serta sejumlah organisasi masyarat sipil yaitu SAHdAR dan ICW.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

3 jam lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Sebut Kepolisian Aktor Paling Sering Muncul di Kasus Dugaan Pelanggaran HAM

Komnas HAM kembali menyoroti kekerasan yang dilakukan oleh kepolisian selama aksi Peringatan Darurat Kawal Putusan MK pada akhir Agustus lalu


5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

12 jam lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Langkat Tak Ditahan, Ini Kata Polda Sumatera Utara

Polda Sumut mengatakan tidak ada keharusan untuk menahan lima tersangka korupsi seleksi PPPK.


Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

23 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menunjukkan Peta Guna Lahan Otorita IKN yang bakal digunakan pemerintah dalam presentasi kepada calon investor IKN, Rabu, 5 April 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Semester I 2024, Komnas HAM Soroti Konflik Agraria di IKN dan Kriminalisasi Aktivis HAM Lingkungan

Komnas HAM mengungkap berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi selama semester I 2024. Dari konflik agraria, kriminalisasi hingga UKT.


Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

1 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) dan Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Pemantauan Pemilu 2024 Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) bersiap menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Berdasarkan pantauan pada penyelenggaraan Pemilu 2024 di 14 provinsi, Komnas HAM menemukan sejumlah pelanggaran HAM. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Komnas HAM Catat Polri Jadi Institusi yang Paling Banyak Diadukan dengan 350 Kasus

Dari total 1.227 kasus yang diterima Komnas HAM, sebanyak 350 di antaranya melibatkan Polri.


11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

1 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
11 Perbedaan PNS dan PPPK, Mulai dari Hak Keuangan hingga Batas Usia Pensiun

PNS dan PPPK adalah pegawai ASN yang memiliki perbedaan dari berbagai aspek


Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

2 hari lalu

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
Soal Perlindungan Aktivis Lingkungan, KLHK Akan Koordinasi dengan LPSK, Komnas HAM dan Polisi

KLHK akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, LPSK dan polisi untuk meningkatkan efektivitas perlindungan terhadap aktivis lingkungan.


Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

2 hari lalu

Sejumlah aktivis peduli lingkungan menggelar aksi Save Soil atau menyelamatkan tanah saat Car Free Day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 9 Juni 2024. Dalam aksi tersebut, Raline Shah mengajak masyarakat untuk menyelamatkan tanah dengan memberikan naungan pepohonan serta memperkaya kandungan tanah dari sampah tanaman dan kotoran hewan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Soal Aturan Perlindungan Aktivis Lingkungan, Komnas HAM: Mendorong Keadilan Restoratif

Komnas HAM mengapresiasi penerbitan Permen LHK Nomor 10/2024 tentang perlindungan hukum terhadap aktivis atau pembela lingkungan.


Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

7 hari lalu

Viral garuda biru
Demonstran Kawal Putusan MK Jadi Korban Kejahatan Kemanusian Aparat, Polisi dan TNI Dilaporkan ke Komnas HAM

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) melaporkan dugaan kejahatan kemanusiaan terhadap demonstran oleh polisi dan TNI ke Komnas HAM.


Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

7 hari lalu

Sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun 2021 di Gedung Serba Guna Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Selasa 14 September 2021. Tes SKD CPNS tersebut diikuti 3.342 peserta untuk mengisi formasi 634 jabatan di Pemkab Jember. ANTARA FOTO/Seno
Statistik CPNS 2014: 10 Instansi Pusat dan Daerah Ini Paling Sepi Peminat

Pendaftaran CPNS 2024 telah ditutup, beberapa instansi masih kekurangan pendaftar. Dengan kata lain persaingan lebih sedikit.


Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

9 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara Lebih Berat dari Vonis Ronald Tannur, Toni Tamsil, dan Samin Tan

I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara karena pelihara 4 landak Jawa langka. Lebih berat dari vonis Djoko Tjandra, Toni Tamsil, dan Samin Tan.