TEMPO.CO, Jakarta – Satu di antara tersangka pelaku begal sepeda seharga Rp 30 juta di Pondok Indah adalah remaja berusia 16 tahun. Dia berkomplot bersama satu orang lain dan berhasil ditangkap pada Selasa, 3 Juli 2018.
Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar menuturkan, keduanya berhasil ditangkap setelah anggota dari Kepolisian Sektor Cilandak terlebih dulu meringkus satu orang lain bernama Desto Baskara, 23 tahun. Desto adalah tersangka pencurian di Cipete yang belakangan mengaku kerap berkomplot.
Baca:
Sepeda Rp 30 Juta Dibegal di Pondok Indah Dijual Rp 1 juta
Pengembangan penyelidikan berujung pada penangkapan empat orang anggota komplotan itu. Di antaranya, dua tersangka pembegal sepeda Cervelo S2 milik Robertus Soutwell Bougie Hartono, di Pondok Indah, Sabtu 30 Juni 2018.
“Dari hasil interogasi, dua orang pelaku mengaku merampas satu buah sepeda dan satu buah handphone, di Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan,” kata Indra, Rabu, 4 Juli 2018.
Baca:
Polisi Tangerang Selatan Akui Begal di Wilayahnya, Tapi...
Sebelumnya, Bougie mengungkapkan jika ia membantu polisi mengenali tersangka pelaku yang membegal sepedanya. Dia diminta datang ke Polsek Cilandak. "Pas saya sampai sana (Polsek Cilandak), kedua pelaku persis dengan yang merampas sepeda saya,” tuturnya.
Baca juga:
Cerita Ahok, Arsitek dan Perusahaan Swasta di Makam Mbah Priok
Saat itu Bougie mengaku menyerahkan sepeda karena diancam dengan dua bilah senjata tajam. Satu bilah senjata tersebut diduga berada di antara barang bukti yang disita polisi. Selain itu, ada sepuluh telepon genggam aneka merek dan dua sepeda motor yang juga dijadikan polisi sebagai barang bukti.