TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler metropolitan pada Sabtu pagi dimulai dari penjelasan Wakil Gubernur DKI Jakarta terkait status Yayasan Pondok Karya Pembangunan yang menerima dana hibah dari pemerintah sebesar Rp 486 juta.
Selain itu, perkembangan tentang kasus aktris Nirina Zubir yang menjadi korban mafia tanah juga masih menarik perhatian pembaca. Pemain film Keluarga Cemara itu mengaku merugi hingga Rp 17 miliar.
Berita terpopuler lain adalah dugaan pemerkosaan terhadap wanita disabilitas di Condet, Jakarta Timur
Berikut tiga berita terpopuler metropolitan pada Kamis, 18 November 2021:
- Bantahan Wagub Riza Patria terkait ayahnya memiliki Yayasan Pondok Karya Pembangunan
Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan yang menyebut Yayasan Pondok Karya Pembangunan (YPKP) merupakan milik keluarganya. Yayasan yang bergerak di bidang pendidikan dan berlokasi di Jakarta Timur itu saat ini memang diketuai K.H. Amidhan, ayah Riza Patria.
Menurut Riza, sang ayah baru menjabat sebagai ketua di Yayasan Pondok Karya Pembangunan tersebut baru lima tahun terakhir. Ia menduduki posisi itu menggantikan A.M. Fatwa yang meninggal dunia.
"Jadi Yayasan PKP bukan yayasan milik pribadi, bukan yayasan keluarga. Dulu PKP didirikan oleh kementerian agama dan Gubernur DKI bang Ali Sadikin. Sampai hari ini aset PKP milik Pemprov," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat, 19 November 2021.
Baca selengkapnya di sini
- Dugaan pemerkosaan di Condet
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan angkat bicara ihwal kabar dugaan pemerkosaan yang terjadi di kawasan Condet, Kramat jati, Jakarta Timur. Menurut Erwin, pihaknya saat ini tengah memeriksa satu orang terduga pelaku.
Namun, ia mengatakan sejauh ini dugaan awal yang terjadi adalah kasus perzinahan, bukan pemerkosaan. Menurut Erwin, korban telah mengakui hal tersebut kepada suaminya.
"Sudah diakui oleh istri tersebut bahwa memang dia melakukan persetubuhan dengan seorang pria (terduga pelaku) sebanyak satu kali atas kesadarannya," ujar Erwin lewat pesan pendek pada Jumat, 19 November 2021.
Baca selengkapnya di sini
- Perkembangan kasus mafia tanah yang menyasar keluarga Nirina Zubir
Polisi akan memeriksa dua notaris bernama Ina Rosaina dan Edwin Ridwan dalam kasus dugaan mafia tanah yang menimpa keluarga aktris Nirina Zubir pada Senin depan.
Kepala Sub Direktorat Harta dan Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Petrus Silalahi mengatakan keduanya adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah ini.
Seharusnya, kedua PPAT itu diperiksa di Polda Metro Jaya pada Rabu, 17 November 2021 bersama dengan tiga tersangka lainnya, yaitu asisten rumah tangga Nirina bernama Riri Khasmita dan suaminya Endrianto serta seorang notaris bernama Faridah. Polisi langsung menahan ketiga tersangka di Polda Metro Jaya usai diperiksa.
Namun, Ina dan Edwin mengajukan surat penundaan pemeriksaan. “Kami menganalisa (suratnya) patut dan wajar. Kami tunda pemeriksaan sampai Senin pekan depan,” ujar Petrus Silalahi saat dihubungi wartawan pada Jumat, 19 November 2021
Baca selengkapnya di sini
Baca juga:
FBR dan PP Kerap Bentrok, Warga: Bikin Malu Betawi dan Pancasila