Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Claudio Martinez Ungkap Perkembangan Kasus Pengeroyokan Suaminya

image-gnews
Claudio Martinezz. instagram.com
Claudio Martinezz. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Claudio Martinez, Musriana menjelaskan perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap suaminya yang terjadi di salah satu bar di wilayang Kuningan, Jakarta Selatan. Claudio Martinez merupakan mantan pemain sepak bola asal Cile yang juga pemain sinetron.

Pengeroyokan terhadap Claudio itu terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022. Dia melaporkan dugaan pengeroyokan oleh sejumlah pelayan kafe atau bar tersebut dan terdaftar dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut Musriana, setelah dicek, saat ini berkas laporannya sudah diterima pihak penyidik Polda Metro Jaya. “Tadi kita juga dapat info akan ditangani oleh unit 5. Nanti perkembangannya kita tunggu lagi setelah saya ada panggilan dua apa tiga hari ke depannya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Juli 2022.

Soal pemanggilan Claudio untuk diperiksa, Musriana menjelaskan, dia belum mendapatkan informasi dari penyidik. Yang pasti, kata dia, pihak penyidik memintanya untuk menunggu dua atau tidak hari lagi.

Musriana juga memastikan bahwa belum ada pemanggilan untuk klarifikasi terhadap suaminya. Dia berujar mungkin karena laporannya dilakukan pada akhir pekan. “Update-nya tadi sih berkasnya baru turun untuk diserahkan ke unit 5,” tutur Musriana.

Polda Metro Jaya usut pelaku pengeroyokan Claudio Martinez

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan laporan Claudio telah diterima dan kini tengah didalami. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang dialami oleh saudara Claudio Martinez di sebuah kafe di Jakarta," kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya ini diajukan oleh istri Claudio, yakni Musriana. Claudio dijadikan saksi bersama sejumlah orang lain atas nama Wulan Maloto, Ivana, dan Christian. Mereka menggunakan pasal 170 KUHP dalam laporannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini pihak kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jadi, kita akan ungkap pelaku-pelaku yang memang terlibat dalam peristiwa tersebut secepatnya," kata Zulpan.

Musriana juga sebelumnya mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat suaminya berada di dalam bar kawasan Kuningan. Suaminya sempat adu mulut dengan seorang karyawan bar karena Claudio merasa kakinya terinjak.

Namun karyawan bar itu malah tidak terima ditegur. Dia mendorong Claudio sehingga membuat mantan pemain bola itu marah. Setelah itu, datang karyawan atau pelayan kafe lainnya dan langsung mengeroyok Claudio Martinez.

"Seketika rombongan mereka datang, cekik, mukul dari depan dan belakang. Jika suami saya salah, kami sudah minta maaf. Harusnya diselesaikan oleh sekuriti, ini malah main hakim sendiri dan main pukul, keroyok," katanya.

Musriana memastikan para pelaku pengeroyokan merupakan karyawan bar. Dia memperkirakan, pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari lima orang. Mereka terus mengejar Claudio Martinez hingga keluar bar dan sempat melarang taksi buat menjemput mereka. "Kami lihat semua berbaju putih dan karyawan. Yang pasti lebih dari lima orang," kata Musriana.

Baca juga: Polda Metro Jaya Usut Pelaku Pengeroyokan Claudio Martinez di Bar Kawasan Kuningan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

2 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

3 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Kasus Fortuner Pelat TNI, Purnawiran Asep Adang Laporkan Pengemudi ke Polda Metro Jaya

Pengemudi fortuner dengan pelat dinas TNI yang menabrak dan cekcok dengan pengendara lain di Tol Cikampek, dilaporkan ke Polda Metro Jaya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

4 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

9 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S
Kakorlantas Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Kecelakaan KM 58: Mobil Kecepatan Tinggi dan Kelebihan Muatan

Menurut Kakorlantas, tak ada tanda pengereman dari sopir mobil Gran Max di lokasi kecelakaan KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

9 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

10 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

11 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

12 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

15 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

15 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.