Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Claudio Martinez Ungkap Perkembangan Kasus Pengeroyokan Suaminya

Claudio Martinezz. instagram.com
Claudio Martinezz. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Claudio Martinez, Musriana menjelaskan perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap suaminya yang terjadi di salah satu bar di wilayang Kuningan, Jakarta Selatan. Claudio Martinez merupakan mantan pemain sepak bola asal Cile yang juga pemain sinetron.

Pengeroyokan terhadap Claudio itu terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022. Dia melaporkan dugaan pengeroyokan oleh sejumlah pelayan kafe atau bar tersebut dan terdaftar dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut Musriana, setelah dicek, saat ini berkas laporannya sudah diterima pihak penyidik Polda Metro Jaya. “Tadi kita juga dapat info akan ditangani oleh unit 5. Nanti perkembangannya kita tunggu lagi setelah saya ada panggilan dua apa tiga hari ke depannya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Juli 2022.

Soal pemanggilan Claudio untuk diperiksa, Musriana menjelaskan, dia belum mendapatkan informasi dari penyidik. Yang pasti, kata dia, pihak penyidik memintanya untuk menunggu dua atau tidak hari lagi.

Musriana juga memastikan bahwa belum ada pemanggilan untuk klarifikasi terhadap suaminya. Dia berujar mungkin karena laporannya dilakukan pada akhir pekan. “Update-nya tadi sih berkasnya baru turun untuk diserahkan ke unit 5,” tutur Musriana.

Polda Metro Jaya usut pelaku pengeroyokan Claudio Martinez

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan laporan Claudio telah diterima dan kini tengah didalami. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang dialami oleh saudara Claudio Martinez di sebuah kafe di Jakarta," kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya ini diajukan oleh istri Claudio, yakni Musriana. Claudio dijadikan saksi bersama sejumlah orang lain atas nama Wulan Maloto, Ivana, dan Christian. Mereka menggunakan pasal 170 KUHP dalam laporannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini pihak kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jadi, kita akan ungkap pelaku-pelaku yang memang terlibat dalam peristiwa tersebut secepatnya," kata Zulpan.

Musriana juga sebelumnya mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat suaminya berada di dalam bar kawasan Kuningan. Suaminya sempat adu mulut dengan seorang karyawan bar karena Claudio merasa kakinya terinjak.

Namun karyawan bar itu malah tidak terima ditegur. Dia mendorong Claudio sehingga membuat mantan pemain bola itu marah. Setelah itu, datang karyawan atau pelayan kafe lainnya dan langsung mengeroyok Claudio Martinez.

"Seketika rombongan mereka datang, cekik, mukul dari depan dan belakang. Jika suami saya salah, kami sudah minta maaf. Harusnya diselesaikan oleh sekuriti, ini malah main hakim sendiri dan main pukul, keroyok," katanya.

Musriana memastikan para pelaku pengeroyokan merupakan karyawan bar. Dia memperkirakan, pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari lima orang. Mereka terus mengejar Claudio Martinez hingga keluar bar dan sempat melarang taksi buat menjemput mereka. "Kami lihat semua berbaju putih dan karyawan. Yang pasti lebih dari lima orang," kata Musriana.

Baca juga: Polda Metro Jaya Usut Pelaku Pengeroyokan Claudio Martinez di Bar Kawasan Kuningan

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

2 jam lalu

Akses pejalan kaki Sirkuit Jakarta E-Prix 2023. (Ilustrasi: ABB FIA Formula E)
Daftar Kantong Parkir Formula E 2023 Berdasarkan Jenis Tiket: Jarak dari Sirkuit Ancol dan Kapasitasnya

Polisi bekerja sama dengan Pemprov DKI telah menyediakan tiga lokasi kantong parkir Formula E 2023. Simak informasi lengkapnya berikut ini.


Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

23 jam lalu

Petugas Satpol PP mengatur laku lintas pada titik pemeriksaan ganjil-genap Bundaran Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Mulai hari ini 26 Agustus sampai 30 Agustus ganjil genap hanya berlaku di 3 ruas jalan Jakarta yakni, Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan HR Rasuna Said. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Libur Nasional Cuti Waisak, Aturan Ganjil-genap Ditiadakan Hari Ini

Polda Metro meniadakan aturan ganjil-genap di Jakarta hari ini.


Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

1 hari lalu

Dua tersangka diperlihatkan saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Kedua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Setelah di Bantul, Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ditangkap di Sidrap Sulsel

Polda Metro kembali menangkap pelaku penipuan tiket Coldplay, kali ini dua orang diringkus di Sidrap Sulsel. Masih ada kemungkinan pelaku lain.


Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

1 hari lalu

Petugas menata barang bukti saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023. Dua tersangka diduga telah menipu 60 orang dengan kerugian Rp 257 juta. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Tangkap 2 Orang di Sulawesi Selatan, Diduga Pelaku Baru Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menangkap dua orang di Sulawesi Selatan sehubungan dengan pengungkapan kasus baru dugaan penipuan tiket Coldplay.


Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

1 hari lalu

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Empang yang Kini Jadi Kawasan Komersial PIK 2 Disengketakan, Agung Sedayu Lapor ke Polda Metro

Seorang bernama Charlie Chandra mempersoalkan lahan seluas 8,7 hektare yang kini menjadi kawasan komersial PIK 2. PT Agung Sedayu melapor ke polisi.


Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Kanit 2 Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKP Charles Bagaisar saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Rabu 31 Mei 2023. ANTARA/Ilham Kausar
Polda Metro Endus Kelompok Baru Diduga Pelaku Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro Jaya mendeteksi ada kelompok lain yang diduga pelaku penipuan penjualan tiket Coldplay. Mereka berada di Sulawesi Selatan.


Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

2 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Tangkap 7 Orang Terlibat Tawuran di Jakarta Timur, Korban Dibacok

Polisi menangkap tujuh orang terlibat tawuran di kawasan Jakarta Timur. Kejadian ini membuat korban dibacok.


Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

2 hari lalu

Dir Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menunjukan bukti transaksi saat konferensi pers kasus penipuan tiket konser Coldplay di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 22 Mei 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polda Metro Terima Lagi Laporan dari Korban Penipuan Tiket Coldplay

Polda Metro menerima lagi laporan baru dari korban penipuan tiket Coldplay.


Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

2 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Diringkus Polda Metro, Sindikat Perdagangan Obat Ilegal juga Palsukan Obat Interlac untuk Bayi

Sindikat perdagangan obat ilegal yang ditangkap Polda Metro, juga memalsukan obat Interlac untuk bayi. Ketahui cara membedakannya dengan yang asli.


Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

2 hari lalu

Konferensi pers kasus pengedaran obat dan suplemen palsu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 5 tersangka berinisial IB, I, FS, FZ, dan S sebagai penjual dan total barang bukti 77.061 obat tanpa izin edar yang terdiri dari sirup, pil dan salep dari berbagai merek, tersangka diancam pidana penjara paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda 1,5 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sindikat Perdagangan Obat Ilegal di Jakarta Punya 9 Gudang, Siapa Pemasoknya?

Polda Metro menangkap pelaku perdagangan obat ilegal, bagian dari sebuah sindikat. Punya 9 gudang penyimpanan. Ada pemasok atau punya pabrik sendiri?