Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Istri Claudio Martinez Ungkap Perkembangan Kasus Pengeroyokan Suaminya

image-gnews
Claudio Martinezz. instagram.com
Claudio Martinezz. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Istri Claudio Martinez, Musriana menjelaskan perkembangan kasus dugaan pengeroyokan terhadap suaminya yang terjadi di salah satu bar di wilayang Kuningan, Jakarta Selatan. Claudio Martinez merupakan mantan pemain sepak bola asal Cile yang juga pemain sinetron.

Pengeroyokan terhadap Claudio itu terjadi pada Sabtu dini hari, 2 Juli 2022. Dia melaporkan dugaan pengeroyokan oleh sejumlah pelayan kafe atau bar tersebut dan terdaftar dengan nomor LP/B/3318/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Menurut Musriana, setelah dicek, saat ini berkas laporannya sudah diterima pihak penyidik Polda Metro Jaya. “Tadi kita juga dapat info akan ditangani oleh unit 5. Nanti perkembangannya kita tunggu lagi setelah saya ada panggilan dua apa tiga hari ke depannya,” ujar dia di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa, 5 Juli 2022.

Soal pemanggilan Claudio untuk diperiksa, Musriana menjelaskan, dia belum mendapatkan informasi dari penyidik. Yang pasti, kata dia, pihak penyidik memintanya untuk menunggu dua atau tidak hari lagi.

Musriana juga memastikan bahwa belum ada pemanggilan untuk klarifikasi terhadap suaminya. Dia berujar mungkin karena laporannya dilakukan pada akhir pekan. “Update-nya tadi sih berkasnya baru turun untuk diserahkan ke unit 5,” tutur Musriana.

Polda Metro Jaya usut pelaku pengeroyokan Claudio Martinez

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan laporan Claudio telah diterima dan kini tengah didalami. "Polda Metro Jaya telah menerima laporan kasus penganiayaan yang dialami oleh saudara Claudio Martinez di sebuah kafe di Jakarta," kata Zulpan di kantornya, Jakarta, Senin, 4 Juli 2022.

Laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya ini diajukan oleh istri Claudio, yakni Musriana. Claudio dijadikan saksi bersama sejumlah orang lain atas nama Wulan Maloto, Ivana, dan Christian. Mereka menggunakan pasal 170 KUHP dalam laporannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saat ini pihak kami sedang mendalami dan melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Jadi, kita akan ungkap pelaku-pelaku yang memang terlibat dalam peristiwa tersebut secepatnya," kata Zulpan.

Musriana juga sebelumnya mengatakan peristiwa pengeroyokan itu terjadi saat suaminya berada di dalam bar kawasan Kuningan. Suaminya sempat adu mulut dengan seorang karyawan bar karena Claudio merasa kakinya terinjak.

Namun karyawan bar itu malah tidak terima ditegur. Dia mendorong Claudio sehingga membuat mantan pemain bola itu marah. Setelah itu, datang karyawan atau pelayan kafe lainnya dan langsung mengeroyok Claudio Martinez.

"Seketika rombongan mereka datang, cekik, mukul dari depan dan belakang. Jika suami saya salah, kami sudah minta maaf. Harusnya diselesaikan oleh sekuriti, ini malah main hakim sendiri dan main pukul, keroyok," katanya.

Musriana memastikan para pelaku pengeroyokan merupakan karyawan bar. Dia memperkirakan, pelaku pengeroyokan berjumlah lebih dari lima orang. Mereka terus mengejar Claudio Martinez hingga keluar bar dan sempat melarang taksi buat menjemput mereka. "Kami lihat semua berbaju putih dan karyawan. Yang pasti lebih dari lima orang," kata Musriana.

Baca juga: Polda Metro Jaya Usut Pelaku Pengeroyokan Claudio Martinez di Bar Kawasan Kuningan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertama Kali, Brasil Minta Maaf ke Jepang atas Persekusi di Era Perang Dunia II

12 jam lalu

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida (kiri) dan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. REUTERS/(Kyodo)
Pertama Kali, Brasil Minta Maaf ke Jepang atas Persekusi di Era Perang Dunia II

Brasil untuk pertama kalinya meminta maaf kepada Tokyo, sejak negara Amerika Latin itu menganiaya imigran Jepang selama Perang Dunia II


Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

15 jam lalu

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendri Umar saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Warga India Lakukan Penipuan Lewat Investasi Forex, Kerugian Mencapai Rp 3,5 Miliar

Polda Metro menangkap seorang warga India yang melakuan penipuan lewat investasi forex. Korban mengalami kerugian hingga Rp 3,5 miliar.


BMKG Jelaskan Riwayat Gempa Sesar Ciremai yang Kembali Guncang Kuningan

16 jam lalu

Sesar Ciremai yang menyebabkan gempa di Kuningan, Jawa Barat. Foto : X
BMKG Jelaskan Riwayat Gempa Sesar Ciremai yang Kembali Guncang Kuningan

BMKG catat rangkaian tiga gempa terkini di Kuningan. BPBD setempat pastikan tak picu aktivitas vulkanik Gunung Ciremai.


Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

23 jam lalu

Masyarakat Adat Sihaporas bersama kuasa hukum merumuskan langkah-langkah yang akan dilakukan menyikapi penculikan lima orang Masyarakat Adat Sihaporas. Foto: AMAN
Polres Simalungun Ungkap 2 Pengeroyok Karyawan PT Toba Pulp Lestari Residivis Kasus Penganiayaan

Kapolres Simalungun mengatakan, dua tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita merupakan residivis kasus penganiayaan pada 2019.


BMKG: Gempa di Kuningan dan Sekitarnya, Warga Diminta Perhatikan Bangunan Rumahnya

1 hari lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
BMKG: Gempa di Kuningan dan Sekitarnya, Warga Diminta Perhatikan Bangunan Rumahnya

Warga Kabupaten Kuningan dan sekitarnya merasakan gempa Kamis dini hari dan sore hari, Kamis, 25 Juli 2024. Menurut BMKG, gempa akibat sesar Ciremai.


Jelaskan Dua Gempa yang Menggoyang Kuningan Hari Ini, BMKG: Sesar Ciremai

1 hari lalu

Peta pusat gempa yang dirasakan di Kuningan, Jawa Barat, 25 Juli 2024. BMKG
Jelaskan Dua Gempa yang Menggoyang Kuningan Hari Ini, BMKG: Sesar Ciremai

Gempa kembali menggoyang wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Kamis petang, 25 Juli 2024.


Kejaksaan Agung Beri Perlawanan atas Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

1 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kejaksaan Agung Beri Perlawanan atas Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Kejaksaan Agung akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang membebaskan terdakwa Gregorius Ronald Tannur.


Komisi III DPR Sebut Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur Memalukan

1 hari lalu

Ahmad Sharoni ketika menghadiri Pra-Kongres III yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan tajuk Bidang Perempuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Komisi III DPR Sebut Putusan Bebas Anak Eks Anggota DPR Ronald Tannur Memalukan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, putusan bebas Ronald Tannur merupakan putusan yang memalukan.


Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah: Jangan Makin Dibenci masyarakat

1 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
Kapolda Jatim Minta PSHT Berbenah: Jangan Makin Dibenci masyarakat

Sejumlah pesilat PSHT mengeroyok polisi di Jember hingga luka parah


Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

1 hari lalu

Polres Jember memburu sejumlah pesilat anggota perguruan silat PSHT yang mengeroyok polisi.
Buntut Pengeroyokan Polisi, Ketua PSHT Sebut Pesilat yang Terlibat Harus Dihukum

Ketua Umum PSHT Pusat mendukung langkah Polda Jatim yang menetapkan 13 pesilat sebagai tersangka pengeroyokan polisi di Jember.