TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Purba, menanggapi pernyataan pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, yang menyebut bukti 5 kilogram sabu masih utuh di Kejaksaan Negeri Bukittinggi, Sumatera Barat. Menurut Adriel Purba, informasi Teddy kepada Hotman tidak tepat dan mengada-ngada.
“Saya rasa Pak TM (Teddy Minahasa) sering memberikan info yang tidak tepat. Saya rasa juga dia kurang sehat memberikan informasi pada lawyer. Kalau kita lihat, dia itu selalu berubah-ubah untuk memberikan keterangan,“ kata Adriel Purba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 18 November 2022.
Adriel menduga Teddy berupaya mengaburkan informasi soal tuduhan ia mengedarkan sabu. Padahal, kata dia, seluruh bukti terpampang jelas dalam chat Whatsapp di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dia menyebut timnya sudah mengecek ke Bukittinggi untuk mencari data. Ia mengaku siap untuk beradu data di persidangan. “Tim saya sudah ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat, pegang semua. Kalau mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan,” ujarnya.
Adriel menduga penggiringan opini soal sabu 5 kilogram yang masih utuh ini dimaksudkan untuk meringankan Teddy. Menurut dia, narasi 5 kilogram sabu utuh ini untuk menunjukkan bahwa Teddy tidak bersalah.
“Kan dia pengen tidak bersalah untuk menggiring 5 kilogram itu bukti di persidangan. Bahwa Pak TM tidak terkait dengan 5 kilogram lainnya. Mengada-ada lah itu jelas, karena saya lihat semua fakta dalam BAP. Itu ada chat WA. Itu fakta,” kata dia.
Selanjutnya: Penjelasan Hotman Paris