Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Luthfi Terjerat Kabel di Medan, PT Telkom dapat Somasi Terakhir

image-gnews
Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Medan melayangkan somasi terakhir terhadap PT Telkom Regional Sumatera Utara dan PT Telkomsel Area Sumut I dalam kasus pemuda terjerat kabel.

Dua perusahaan ini diduga memiliki kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie terjerat di Simpang Empat Universitas Negeri Medan atau sekitar Medan Estate, Deli Serdang pada Jumat, 23 Februari 2024. 

“Dengan tak adanya pertanggungjawaban baik secara hukum dan moral terhadap Luthfi, kami melayangkan somasi terakhir. Jika Somasi terakhir ini juga tak menemukan penyelesaian, maka Lutfi secara tegas akan melaporkan kejadian ini kepihak Kepolisan Daerah Sumatera Utara,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui keterangannya, Rabu, 29 Mei 2024.

Irvan mengatakan sudah melayangkan somasi pada PT Telkom dan PT Telkomsel. Namun, perusahaan tak menganggap kabel yang mencelakai Luthfi punya mereka, melainkan milik operator lain.

“Berkaca dari tanggapan PT Telkom dan tak adanya tanggapan PT Telkomsel perihal kejadian yang menimpa Luthfi, LBH Medan sangat menyayangkan hal tersebut,” katanya.

Menurut dia, pihak PT Telkom harusnya melayani dan memberikan informasi kepada masyarakat sebagaimana tagline-nya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif) serta memiliki misi berperan aktif membantu masyarakat dalam bidang sosial.

“Harusnya membantu Luthfi soal kabel milik siapa yang menyebabkannya luka berat. Namun tak dilakukan Telkom dan Telkomsel sehingga patut diduga secara hukum ada yang ditutup-tutupi,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

LBH Medan menduga kejadian yang menimpa lutfi telah melanggar Pasal 1 ayat (7), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28 D ayat (1) dan Pasal 28 H UUD RI Tahun 1945 Jo. Pasal 17 UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Mnusia, Pasal 26 UU No. 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan ICCPR, Pasal 52 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 Tentang Jalan dan Pasal 360 KUHPidana yang diancam hukuman penjara selama 5 Tahun.

Sebelumnya, Irvan dalam keterangannya menuturkan, pasca-kejadian itu, Luthfi didatangi oleh sekitar delapan orang yang diduga dari pihak Telkom.

Rombongan itu, kata Irvan, dipimpin seorang perempuan yang kemudian mengucapkan keprihatinannya kepada Luthfi, seraya mengatakan bahwa kabel yang menjerat leher Luthfi bukanlah milik Telkom sebagaimana berdasarkan audit internal. 

Mendengar pernyataan tersebut, Luthfi langsung bertanya, “Kalau itu bukan kabel Telkom jadi kabel siapa?” pertanyaan tersebut dijawab dengan “kami tidak bisa menyampaikan kabel tersebut milik siapa dikarenakan hubungan bisnis”. Kemudian, kata Irvan, rombongan tersebut pergi dari rumah Luthfi.

“Mereka bukannya minta maaf, hanya mengucapkan prihatin. Terus parahnya, minta pernyataan dari Luthfi bahwa itu bukan kabel IndiHome dalam bentuk klarifikasi. Luthfi tak mau,” kata Irvan.

Pilihan Editor: Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Telkomsel Hadirkan NextDev Ke-10 untuk Kembangkan Startup Indonesia

10 hari lalu

NextDev ke-10 membuka peluang kurikulum integrasi AI di NextDev Academy, peluang kolaborasi melalui International Hub Connector, hingga co-mentorship bersama alumni ekosistem inovasi Telkomsel. Dok. Telkomsel
Telkomsel Hadirkan NextDev Ke-10 untuk Kembangkan Startup Indonesia

NextDev ke-10 wujudkan startup Indonesia yang berdaya saing global melalui pendekatan ESG yang berkelanjutan.


Rekam Karier Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup di Kabinet Prabowo

14 hari lalu

Diaz Hendropriyono. (Foto: Tempo/Kusnadi)
Rekam Karier Diaz Hendropriyono, Wamen Lingkungan Hidup di Kabinet Prabowo

Diaz Hendropriyono anak ketiga dari Abdullah Makhmud Hendropriyono menjadi wakil menteri di Kabinet Prabowo


Modul BTS Dicuri Sejak 2020, Polisi Ungkap Telkomsel Rugi Miliaran

21 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Menteng, Kompol Bayu Marfiando menjelaskan persiapan pengamanan aksi lanjutan menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Agustus 2024. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Modul BTS Dicuri Sejak 2020, Polisi Ungkap Telkomsel Rugi Miliaran

Bayu mengatakan pencurian modul BTS Telkomsel tidak hanya di Jakarta. Tetapi di berbagai daerah seperti wilayah Indonesia bagian timur dan barat.


Pencurian Modul BTS Indosat-Telkomsel, Penadah Sembunyi di Hong Kong

21 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng bekuk lima (5) tersangka pencurian modul perangkat BTS milik PT Telkomsel dan PT Indosat Oredoo, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Pencurian Modul BTS Indosat-Telkomsel, Penadah Sembunyi di Hong Kong

Para tersangka mencuri modul perangkat BTS itu dengan berpura-pura menjadi petugas teknisi di sejumlah lokasi pencurian


Polisi Tangkap 5 Tersangka Pencurian Modul BTS Telkomsel dan Indosat Oredoo, Kerugian Rp 120 Miliar

22 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Metro Menteng bekuk lima (5) tersangka pencurian modul perangkat BTS milik PT Telkomsel dan PT Indosat Oredoo, Senin, 14 Oktober 2024. TEMPO/Dinda Shabrina
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pencurian Modul BTS Telkomsel dan Indosat Oredoo, Kerugian Rp 120 Miliar

Para tersangka pencurian modul BTS itu menjual barang curiannya ke Cina.


Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Modul BTS dengan Total Kerugian Rp 120 Miliar

22 hari lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Ungkap Sindikat Pencurian Modul BTS dengan Total Kerugian Rp 120 Miliar

Pelaku utama, Mujrimi (31) berperan di lapangan. Saat melancarkan pencurian, Mujrimi menyamar sebagai teknisi PT Telkomsel.


Telkomsel Dorong Semangat Inovasi Digital di IndonesiaNEXT Summit 2024

27 hari lalu

Telkomsel sukses menyelenggarakan IndonesiaNEXT Summit 2024 bertema
Telkomsel Dorong Semangat Inovasi Digital di IndonesiaNEXT Summit 2024

Mengusung tema Upskill to Innovate, acara ini dirancang untuk membekali generasi muda Indonesia dengan keterampilan digital yang relevan dan mendorong mereka menjadi technopreneur yang siap menciptakan inovasi berkelanjutan yang bisa memperkuat ekosistem digital Indonesia.


Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI

28 hari lalu

Teknologi face recognition diterapkan untuk memfasilitasi proses registrasi kartu prabayar dan ganti, dengan tujuan menghadirkan layanan yang lebih aman, cepat, dan efisien bagi pelanggan. Dok. Telkomsel
Telkomsel Sukses Uji Coba Teknologi Biometrik di GraPARI

Telkomsel gelar uji coba inovasi layanan registrasi kartu Prabayar menggunakan teknologi biometrik pengenalan wajah yang dirancang untuk meningkatkan keamanan dan akurasi saat pelanggan melakukan registrasi.


Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

33 hari lalu

Salah satu hasil UMKM binaan Telkom, berupa makanan dalam kemasan. Dok. Telkom
Nutrition Fact Rumah BUMN Telkom Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM

Saat ini kesadaran konsumen akan kesehatan termasuk kepada makanan yang dikonsumsi semakin tinggi.


NeutraDC Perkenalkan Artificial Intelligence bagi UKM Binaan Telkom di Mandalika

33 hari lalu

VP Business & Product NeutraDC Irene Johana Rosidi menjelaskan mengenai rahasia di balik ekosistem AI saat memberikan pelatihan. Dok. Telkom
NeutraDC Perkenalkan Artificial Intelligence bagi UKM Binaan Telkom di Mandalika

Pelatihan ini diselenggarakan dalam rangka memberdayakan para pengusaha lokal agar mampu bersaing di pasar global, khususnya bagi pengusaha lokal di Mandalika atau Lombok.