Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Manajer Fujianti Utami Putri Mengaku Tergoda Uang Kontrak yang Nilainya Fantastis

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Konferensi pers kasus penggelapan uang artis Fuji, oleh eks manajernya Batara Ageng, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Konferensi pers kasus penggelapan uang artis Fuji, oleh eks manajernya Batara Ageng, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas manajer selebgram Fujianti Utami Putri alias Fuji bernama Batara Ageng ditangkap polisi atas kasus dugaan penggelapan dana. Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Tomy Kurniawan, mengatakan, Batara tergoda dengan uang hasil kontrak agensi. Oleh karena itu, selama setahun bekerja dengan Fuji, tepatnya pada Desember 2021 sampai 2022, dia menggelapkan dana hasil kerja sama berupa konten endorsement maupun iklan.

“Jadi memang hubungan awal BA dan FU cukup baik. Kemudian di pertengahan, saudara BA ini mengambil kesempatan gelapkan uang Fuji sebesar Rp 1,3 miliar,” ujar AKP Tomy di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis, 11 Juli 2024.

Menyoal soal motif penggelapan uang kerja sama Fuji dengan 20 agensi ini, Tomy menjelaskan sebelumnya Batara tidak pernah melakukan tindak pidana. Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Tomy, yang bersangkutan melakukan tindakan ini karena melihat keuntungan Fuji yang besar.

Polisi juga menjelaskan, keduanya tidak terlibat masalah selama bekerja sama. Namun, tindak pidana ini murni karena masalah ekonomi yang uangnya digunakan oleh Batara untuk mengangsur kendaraan, apartemen, dan biaya hidup sehari-hari. "Makanya dia ambil kesempatan dan tergoda untuk penggelapan,” ujar Tomy.

Dalam kasus yang dilaporkan Fuji selaku korban, Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa tujuh orang saksi. Saksi tersebut dari pihak agensi, bank, dan korban.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan mengatakan telah menangkap Batara Ageng karena kasus dugaan penggelapan dana pada Sabtu, 29 Juni 2024. Penangkapan terjadi usai BA menjalani pemeriksaan polisi.

Batara Ageng menggelapkan dana Fuji sebesar  Rp 1,3 miliar. Uang itu merupakan pembayaran dari brand dan atau 21 agency pekerjaan yang dilakukan Fuji. Namun uang itu, kata Andri, justru masuk ke rekening pribadi milik Batara. "Uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri," ucapnya.

Dalam kasus ini, Batara jadi tersangka dengan jeratan Pasal 374 dan/atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Batara ternyata sudah dilaporkan ke polisi sejak September 2023. Namun dia mangkir saat pemanggilan pertama oleh polisi dengan alamat yang kerap berpindah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. vocfm.co
Polda Banten Ungkap Penipuan Penggelapan Proyek Jas Almamater Kampus Rp 45,47 Miliar

Ditreskrimum Polda Banten menangkap TS dalam kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan pengadaan jas almamater fiktif senilai Rp 45,74 Miliar.


Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

6 hari lalu

Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.


Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

20 hari lalu

Bunga Zainal hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa perihal penipuan dan penggelapan uang Rp 6,2 milliar oleh rekan bisnisnya. Jumat, 30 Agustus 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti
Bunga Zainal Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pertama di Polda Metro Jaya, Kasus Penipuan Investasi Fiktif

Bunga Zainal baru melaporkan kerugian dari uang pribadi dan uang dua perusahaannya, PT Citra Bunga Mandiri, CV Bunga Kreatif Studio.


Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

28 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.


Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

34 hari lalu

Kimberly Ryder/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

Polda Metro Jaya akan memanggil lagi Kimberly Ryder dalam kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar pada 22 Agustus 2024.


Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

34 hari lalu

Atta Halilintar melakukan video call dengan ayah Fuji, Haji Faisal untuk meminta maaf terkait kontennya. Foto: Instagram/@attahalilintar
Atta Halilintar Minta Maaf ke Haji Faisal Soal Dugaan Konten Sindir Fuji dan Vanessa Angel

Selain video call, Atta Halilintar membagikan tulisan permintaan maaf kepada Haji Faisal terkait konten yang diduga menyindir Fuji dan Vanessa Angel.


Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

35 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.


Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

35 hari lalu

Artis Angela Lee  ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Artis Angela Lee diduga terlibat penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar.


Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

35 hari lalu

Angela Lee ditahan bersama sang suami, David Hardian Sugito, ditangkap polisi karena kasus penipuan terkait kerja sama investasi bisnis tas impor mewah sebesar 12 miliar rupiah. instagram.com
Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan Angela Lee dari jual beli tas mewah itu dipakai untuk membayar utang.


Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

42 hari lalu

Ilustrasi pengantin wanita. Foto: Unsplash.com/Nikki Gibson
Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Korban wedding organizer di Depok itu sepakat membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.