"Kalau dari laporannya, ada ditendang, mungkin dipukul, tetapi itu masih menunggu nanti keterangan dari saksi-saksi terkait, kalau orang tua tahunya hanya dari orang yang melaporkan, staf di sana, karena disampaikan anak ini kalau melihat si pelaku, katanya terus teriak histeris," papar Arya.
Ditanyakan ada luka bekas gunting di tubuh korban, Arya mengatakan belum mengetahui hal tersebut. "Saya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, nanti kita sampaikan," ujarnya.
Polisi juga sudah memeriksa rekaman CCTV dari staf daycare yang melaporkan peristiwa itu.Kini kepolisian sedang menganalisa dugaan penganiayaan anak berdasarkan bukti tersebut.
Soal jumlah anak yang menjadi korban penganiayaan di tempat itu, Arya mengatakan sementara ini baru satu, yaitu anak berinisial M yang berusia 2 tahun. Polisi belum mendalami bayi yang ada dalam rekaman CCTV, apakah anak itu turut dianiaya atau tidak.
"Kita belum tahu sampai situ. Tapi yang jelas balita dua tahun ini yang menjadi korban dalam laporan ini. Sedangkan saksi ada 3, dari orang tua korban dan pihak daycare yang melaporkan serta sekuriti," katanya.
Berdasarkan laporan dari staf, terduga pelaku merupakan pemilik daycare, namun Arya belum mendalami apakah yang bersangkutan adalah seorang influencer parenting. "Pasti kita akan panggil, segera setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait pasti kita panggil, inisial terlapor MI," ujarnya.
Pada saat ini, korban penganiayaan di daycare itu telah mendapatkan pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok. "Pada saat pemeriksaan korban didampingi. Tapi kan kita belum bisa memeriksa korban karena masih kecil, tetapi kita meriksa orang tuanya," ucap Arya.
Pilihan Editor: Polisi Cari Inisiator Judi Sabung Ayam Legok Stadium di Kota Bekasi