Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Swasta

image-gnews
Ketua komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Alwin Basri, suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2024. Alwin Basri, suami Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya dan belum menjalani penahanan, diperiksa sebagai saksi dimintai keterangan dan pengetahuannya dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan dua saksi atas nama Martono (MTN) selaku Direktur PT CHIMARDER777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang, serta P. Rachmat Utama Djangkar (PRUD) selaku Wiraswasta/Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa.

Pemeriksaan terhadap dua saksi itu untuk mendalami pengetahuan mereka dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang yang menyeret nama Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika dalam keterangan resmi, Rabu, 31 Juli 2024.

Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 30 Juli 2024. Perempuan yang karib disapa Ita itu absen karena ada agenda rapat paripurna yang sudah terjadwal.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, menyatakan pihaknya menjadwalkan pemeriksaan Ita sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

“Untuk salah satu saksi yang merupakan Walikota Semarang, yang bersangkutan kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Tessa mengatakan, Hevearita tak hadir karena harus menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Semarang soal pengesahan APBD Perubahan 2024. Sementara suami Ita yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah, Alwin Basri, telah diperiksa oleh tim penyidik KPK hari ini. Alwin diperiksa sekitar tiga jam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pantauan Tempo, Alwin datang ke Gadung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB dan keluar pada pukul 12.56 WIB. Didampingi oleh ajudannya, Alwin tak banyak bicara. “Pokoknya mengikuti hukum, sesuai hukum aja. Kita pokoknya negara hukum, kita patuh pada hukum,” kata dia usai pemeriksaan.

Kendati demikian, politikus PDIP itu mengaku dirinya sudah menerima Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. “Nggih (iya),” tuturnya.

Terbaru dalam kasus ini, KPK telah menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, Jawa Tengah. Penggeledahan ini dilakukan pada 17–25 Juli 2024.

“Penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 10 rumah pribadi, 46 kantor dinas atau OPD (organisasi perangkat daerah) pemerintah Kota Semarang, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor perusahaan swasta, dan 2 kantor pihak lainnya,” kata Tessa ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

Pilihan Editor: KPK Jadwalkan Pemeriksaan 11 Saksi Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

4 jam lalu

Tersangka Sahat Tua Simanjuntak usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Wakil Ketua DPRD nonaktif Jawa Timur tersebut menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Periksa 35 Pokmas dalam Tiga Hari di Kota Malang

KPK memeriksa 35 kelompok masyarakat di Malang dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim.


Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

6 jam lalu

Ketua Pansel Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Muhammad Yusuf Ateh (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan pers  terkait pengumuman hasil Tes Assessment di Lobby Gedung Utama, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu 11 September 2024. Pansel KPK mengumumkan sebanyak 20 orang calon pimpinan KPK dan 20 orang calon Dewas KPK lolos seleksi profile assessment dan selanjutnya akan menjalani tes wawancara serta kesehatan pada 17 hingga 20 September 2024. TEMPO/Subekti
Jadi Panelis Eksternal, Laode Syarif Dalami Upaya Calon Perbaiki Dewas KPK

Laode pribadi ingin Dewas KPK nanti melakukan pengawasan ketat. Pengawasan bertujuan untuk mengantisipasi sebelum terjadinya masalah.


ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

6 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
ICW: Insiatif Kaesang Datangi KPK Tak Perlu Diglorifikasi

ICW menilai kehadiran Kaesang ke KPK merupakan kewajiban warga negara, tak perlu diglorifikasi.


Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

7 jam lalu

Kaesang Pangarep (kiri) memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650 dengan nomor penerbangan N588SE milik Garena Online (private) Limited, unit bisnis SEA  Group, dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono.TEMPO/Imam Sukamto
Ketua IM57+ Institute Tanggapi Klarifikasi Kaesang di KPK: Jangan Terus-terusan Publik Dibodohi

Ketua IM57+ Institute menanggapi klarifikasi anak Jokowi, Kaesang Pangarep ke KPK, soal dugaan gratifikasi jet pribadi yang ditumpanginya.


Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

7 jam lalu

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2024. Kuntu Daud diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut dengan tersangka eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa Lagi sebagai Saksi, Ketua DPRD Maluku Utara Ditanya soal Abdul Gani Kasuba sebelum Jadi Gubernur

KPK kembali memeriksa Ketua DPRD Maluku Utara Kuntu Daud sebagai saksi dalam kasus korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba .


Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

8 jam lalu

Gusrizal. Foto : Pengadilan Tinggi Banda Aceh
Cara Gusrizal Jaga Muruah KPK: Tidak Semua Pelanggaran Etik Diekspos ke Publik

Calon Dewas KPK, Gusrizal, menyampaikan sejumlah hal untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK


Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

9 jam lalu

Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango (kanan) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 11 Juni 2024. Dalam raker tersebut Ketua KPK dan Ketua PPATK meminta penambahan anggaran untuk tahun anggaran 2025. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons KPK Usai Disebut Tak Menindaklanjuti Ratusan Hasil Analisis PPATK

KPK disebut tidak menindaklanjuti 150 hasil analisis dan hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Apa kata KPK?


Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

10 jam lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Profil Nadya Gudono, Kakak Ipar Kaesang Pangarep yang Diduga Ikut 'Nebeng' Pesawat Jet ke Amerika

Kaesang Pangarep diduga mengajak kakak iparnya, Nadya Gudono, saat menggunakan jet pribadi ke Amerika Serikat.


Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

11 jam lalu

Kaesang Pangarep mendatangi gedung KPK, Selasa, 17 September 2024. Foto: Istimewa
Nebeng Jet Pribadi Teman ke AS, Kaesang Tak Tahu Biaya per Penumpang

Kaesang tak tahu biaya yang dihabiskan untuk perjalanan menggunakan jet pribadi. Tim hukum menggunakan perkiraan harga tiket kelas bisnis.


Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

12 jam lalu

Foto cuplikan story instagram Erina Gudono yang diduga diambil dari atas jet pribadi (kiri) dan foto Kaesang bersama Erina saat berada di California, Amerika Serikat. Instagram
Terungkap Isi Jet Pribadi yang Ditebengi Kaesang dan Istri, Ada Kakak Erina Gudono dan Staf

Kuasa Hukum Kaesang ungkap ada 8 penumpang di jet pribadi yang ditebengi anak Jokowi itu dan istrinya Erina Gudono.