TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum Ardito Muwardi mengungkapkan deretan nama pengusaha yang menerima aliran dana hasil korupsi timah, mulai dari Harvey Moeis dan Helena Lim hingga bos Sriwijaya Air Hendry Lie.
Hal ini disampaikan Ardito dalam sidang perdana perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 pada Rabu, 31 Juli 2024 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Adapun sidang ini mengadili terdakwa Suranto Wibowo selaku Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kepulauan Bangka Belitung periode 2015-2019.
“(Terdakwa) melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi,” kata Ardito pada Rabu, 31 Juli 2024.
Akibat tindak pidana korupsi itu, Ardito mengungkapkan kerugian yang ditanggung negara mencapai Rp 300.003.263.938.131,14 atau Rp 300 triliun berdasarkan laporan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE.04.03/S-522/D5/03/2024 yang terbit pada 28 Mei 2024.
“Perbuatan korupsi ini didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 300 triliun,” ucap Ardito, Rabu, 31 Juli 2024.
Lantas, siapa saja orang-orang yang ikut menikmati uang haram tersebut? Berikut deretan nama yang terima aliran dana korupsi timah.
Deretan Nama yang Terima Aliran Korupsi Timah
Berikut deretan nama yang terima aliran dana korupsi timah.
1. Amir Syahbana
Dia adalah Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode Mei 2018 sampai November 2021. Amir diketahui menikmati dana korupsi sebesar Rp 325.999.998 atau Rp 325,9 juta.
2. Suparta
Suparta adalah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin, perusahaan yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk terkait sewa Peralatan Processing Penglogaman Timah. Dia menerima dana sebesar Rp 4.571.438.592.561,56 atau Rp 4,57 triliun.
3. Tamron alias Aon
Tamron menikmati duit hasil korupsi setidaknya sekitar Rp 3.660.991.640.663,67 atau Rp 3,66 triliun. Hal ini didapatkan Tamron dalam kapasitasnya sebagai Beneficial Owner CV Venus Inti Perkasa dan PT Menara Cipta Mulia.