TEMPO.CO, Jakarta - Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Timur berhasil mencegah dan mengamankan belasan pelajar dan remaja dari aksi tawuran yang terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu dini hari, 3 Agustus 2024.
Saat tim TP3 melakukan patroli wilayah, Kepala Satuan Samapta Polres Metro Jaktim Hendra Wijaya mengatakan pihaknya telah mengamankan 11 orang di sekitar Jalan Panca Marga Jatinegara, sekaligus barang bukti berupa senjata tajam.
"Dari pelaku tawuran diamankan barang bukti berupa tiga handphone, dua saham jenis celurit dan dua buah molotov,” kata Hendra melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Dia menyebut, kesebelas orang yang diciduk dalam aksi tawuran tersebut masih ada yang berstatus pelajar. Mereka, yakni inisial MAS (SMK Arwana), MER (SMK 5 Jakarta), RIF, RPP, AP, MF, APP (SMK Arwana), NMA (SMKS Muara Indonesia), RP, ADPS, dan FD.
Selanjutnya, tim TP3 menyerahkan 11 orang tersebut ke Polsek Jatinegara untuk dilakukan proses lebih lanjut dan pemeriksaan urine. “Apabila terbukti dan masuk unsur melakukan tindak pidana, kesebelas orang tersebut akan dilakukan proses hukum dan saat ini sudah diamankan di Polsek Jatinegara guna pengusutan lebih lanjut,” tuturnya.
Pihak kepolisian berharap peran orang tua dan lingkungan untuk menjaga dan mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat kenakalan remaja, terlebih tawuran.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap 9 Remaja yang Ingin Tawuran di Jakarta Barat, Sita Senjata Tajam dan Narkoba