Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Remaja di Medan Tewas Setelah Matanya Terkena Anak Panah Saat Tawuran

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang remaja di Deliserdang, Sumatera Utara, tewas setelah matanya terkena anak panah dalam suatu tawuran di Jalan Klambir 5, Lingkungan 2, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medanhelvetia, Kota Medan.

Peristiwa tersebut terjadi Kamis dini hari, 8 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB. Korban bersama teman-temannya terlibat tawuran di Jalan Klambir 5, Lingkungan 2, Kelurahan Tanjunggusta, Kecamatan Medanhelvetia, Kota Medan.

Saat tawuran berlangsung, tiba-tiba korban mendekati sebuah pohon di tepi jalan, mengatakan kepada Hendrik Pratama dan Daniel Siagian kalau matanya terkena anak panah.

Dua temannya kemudian membawa korban ke sebuah klinik. Kemudian orang tua korban membawanya ke RSUD Haji Adam Malik Medan. Namun korban tak tertolong, dia meninggal dunia Kamis siang sekitar pukul 09.30 WIB.

Orang tua korban, Yusman Hura, 44 tahun, seorang buruh bangunan kemudian membuat laporan ke Polsek Medanhelvetia pada Kamis petang, 8 Agustus 2024. Yusman sendiri tinggal di Jalan Lembaga Adat 5, Lingkungan 14, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi kemudian memburu pelaku yang melepaskan anak panah dalam tawuran dan menangkapnya esok Jumat. Jumat dini hari, personel Unit Reskrim menangkap dua pelaku penganiayaan dan atau Pembunuhan atasnama Rohim Syah dan MAH. "Bersama barang bukti satu busur panah," kata Kapolsek Medanhelvetia Kompol A. Alexander Putra, Jumat siang.

"Kedua pelaku mengakui perbuatannya,  melakukan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Bahkan Rohim Syah mengakui telah memanah korban," ujar Alexander. 

Pilihan Editor: Polisi Amankan 11 Remaja yang akan Tawuran di Jakarta Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

15 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

1 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Dua Remaja Terlibat Tawuran Maut di Palmerah Terancam 12 Tahun Penjara

Tawuran yang terjadi di Palmerah mengakibatkan seorang remaja tewas akibat luka sayatan benda tajam di bagian leher


Waktu dan Lokasi Tawuran di Palmerah Berdasarkan Janjian di Instagram Lalu Disiarkan Langsung

1 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Waktu dan Lokasi Tawuran di Palmerah Berdasarkan Janjian di Instagram Lalu Disiarkan Langsung

Kelompok yang terlibat tawuran di Palmerah membuat janjian terlebih dahulu di Instagram sebelum bertarung di lapangan.


Pelaku Tawuran di Palmerah Punya Tempat Khusus Penyimpanan Senjata

2 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pelaku Tawuran di Palmerah Punya Tempat Khusus Penyimpanan Senjata

Polisi mengungkap tempat penyimpanan senjata yang digunakan oleh pelaku tawuran di Palmerah, Jakarta Barat.


Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

2 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Satu Pemuda Tewas karena Tawuran di Palmerah, Korban Luka Sabetan Celurit di Leher

Kedua pelaku yang menyabet korban dengan celurit saat tawuran itu, kini berstatus anak yang berhadapan dengan hukum.


Dukung PON 2024, KAI Sumut Beri Harga Spesial KA Sribilah Tujuan Medan-Rantauprapat

2 hari lalu

Suasana pertunjukan kembang api pada pembukaan PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Aceh, Senin 9 September 2024. Perhelatan olahraga empat tahunan yang berlangsung 9-20 September 2024 tersebut mengangkat tema Bersatu Kita Juara. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Dukung PON 2024, KAI Sumut Beri Harga Spesial KA Sribilah Tujuan Medan-Rantauprapat

Tarif promo tiket kereta sambut PON 2024 berlaku untuk Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, tidak berlaku untuk keberangkatan Senin, 16 September 2024.


Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Palmerah yang Sebabkan 1 Orang Tewas

2 hari lalu

Konferensi pers Polres Metro Jakarta Barat soal kasus tawuran di Palmerah yang sebabkan satu orang tewas, Selasa, 10 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap 2 Pelaku Tawuran di Palmerah yang Sebabkan 1 Orang Tewas

Korban tawuran di Palmerah meninggal setelah terkena sabetan celurit.


Bolu Stim Menara jadi Oleh-oleh Resmi PON Aceh-Sumut, Kuliner Lokal Makin Dikenal Luas

2 hari lalu

Brand Manager Bolu Stim Menara Gibran Saleh Ely menyerahkan Bolu Stim Menara kepada Ketua Harian PB PON Wilayah Sumut Baharuddin Siagian. Dok: Istimewa
Bolu Stim Menara jadi Oleh-oleh Resmi PON Aceh-Sumut, Kuliner Lokal Makin Dikenal Luas

Pada PON XXI di Aceh dan Sumatera Utara, Bolu Menara menjadi official gift atau oleh-oleh resmi dari perhelatan akbar tersebut.


Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

6 hari lalu

Jaksa Penuntut Umum dari KPK Fahmi Ari Yoga menuntut Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada pidana penjara enam tahun, denda Rp 300 juta, subsider enam bulan. Tuntutan dibacakan dihadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Medan, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/ Mei Leandha
Diduga Terima Suap, Bupati Labuhanbatu Dituntut 6 Tahun Penjara dan Dicabut Hak Politiknya

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga diduga menerima suap Rp 4,9 miliar dari sejumlah kontraktor untuk berbagai proyek di kabupaten tersebut.


Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

8 hari lalu

Ketiga anggota geng motor yang jadi terdakwa perkara pembunuhan di Pengadilan Negeri Medan, Selasa, 3 September 2024. (ANTARA/Aris Rinaldi Nasution)
Tiga Anggota Geng Motor di Medan Terdakwa Pembunuhan Dituntut 12 Tahun Penjara

Kasus pembunuhan ini melibatkan 3 grup geng motor, yaitu Sena (Susah Senang Bersama), S2BT (Simple-Simple Brother Team), dan Parwak (Parkiran Uwak).