TEMPO.CO, Jakarta - Armor Toreador, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila mengaku lebih dari lima kali menganiaya sang istri.
"Lebih dari lima kali dari 2020," ujar Armor saat ditanya oleh Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisis (AKBP), Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di Polres Bogor, Cibinong, Bogor, dikutip dari live streaming instagram humas Polres Bogor, Rabu, 14 Agustus 2024.
Tempo meminta telah meminta izin Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong untuk mengutipnya.
Sebagian KDRT tersebut diakui Armor dilakukan di depan anak mereka. Tindakan kekerasan yang dilakukannya setiap kali ribut dengan Cut Intan Nabila juga diketahui oleh orang tuanya.
Setelah ditangkap, Armor langsung ditahan Polres Bogor sejak Selasa, 13 Agustus 2024. Menurut Rio, Armor Toreador ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada pukul 19.45 WIB. Kasusnya naik ke penyidikan pada pukul 22.00 WIB tak lama setelah ia ditangkap.
Kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila terungkap setelah ia mengunggah rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di akun instagram miliknya. Video yang memperlihatkan penyiksaan oleh Armor Toreador itu diunggah pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Dalam rekaman tersebut, penganiayaan yang dialami Cut Intan Nabila terjadi di dalam kamar tidur. Lewat CCTV tampak, anak mereka yang belum genap berusia 1 bulan juga turut tertendang kaki sang ayah saat ayahnya memukul ibunya di atas kasur.
Unggahan KDRT yang dilakukan Armor Toreador tersebut mendapat atensi tinggi publik dan dihujani 1,2 juta komentar yang membela Intan. Rio mengatakan, Polres Bogor telah membawa Intan melakukan serangkaian tes visum di RSUD Cibinong pada Selasa malam. Namun karena kondisi korban mengalami trauma dan sang anak yang masih balita membutuhkannya di rumah, maka proses pemeriksaan dihentikan sementara.
Pilihan Editor: Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Periksa 6 Saksi