Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Armor Toreador Tersangka KDRT, Cut Intan Nabila Dianiaya Lebih dari 5 Kali Sejak 2020

image-gnews
Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Foto: Instagram/@pesonabamboehotel.
Cut Intan Nabila dan suaminya, Armor Toreador. Foto: Instagram/@pesonabamboehotel.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Armor Toreador, tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan Nabila mengaku lebih dari lima kali menganiaya sang istri.

"Lebih dari lima kali dari 2020," ujar Armor saat ditanya oleh Kapolres Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisis (AKBP),  Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers di  Polres Bogor, Cibinong, Bogor, dikutip dari live streaming instagram humas Polres Bogor,  Rabu, 14 Agustus 2024.

Tempo meminta telah meminta izin Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana di Cibinong untuk mengutipnya. 

Sebagian KDRT tersebut diakui Armor dilakukan di depan anak mereka. Tindakan kekerasan yang dilakukannya setiap kali ribut dengan Cut Intan Nabila juga diketahui oleh orang tuanya.  

Setelah ditangkap, Armor langsung ditahan Polres Bogor sejak Selasa, 13 Agustus 2024. Menurut Rio, Armor Toreador ditangkap di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada pukul 19.45 WIB. Kasusnya naik ke penyidikan pada pukul 22.00 WIB tak lama setelah ia ditangkap. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila terungkap setelah ia mengunggah rekaman Closed-Circuit Television (CCTV) di akun instagram miliknya. Video yang memperlihatkan penyiksaan oleh Armor Toreador itu diunggah pada Selasa, 13 Agustus 2024. 

Dalam rekaman tersebut, penganiayaan yang dialami Cut Intan Nabila terjadi di dalam kamar tidur. Lewat CCTV  tampak, anak mereka yang belum genap berusia 1 bulan juga turut tertendang kaki sang ayah saat ayahnya memukul ibunya di atas kasur.

Unggahan KDRT yang dilakukan Armor Toreador tersebut mendapat atensi tinggi publik dan dihujani 1,2 juta komentar yang membela Intan. Rio mengatakan, Polres Bogor telah membawa Intan melakukan serangkaian tes visum di RSUD Cibinong pada Selasa malam. Namun karena kondisi korban mengalami trauma dan sang anak yang masih balita membutuhkannya di rumah, maka proses pemeriksaan dihentikan sementara. 

Pilihan Editor: Korupsi Pengadaan Lahan di Sekitar Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Periksa 6 Saksi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

21 jam lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

4 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

4 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

10 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Berdalih Demi Solidaritas, Dua Pelajar di Sukabumi Aniaya Siswa Sekolah Lain Hingga Tewas

Polres Sukabumi mengungkap motif penganiayaan yang dilakukan dua pelajar salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Cicurug


Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

10 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Baru Beberapa Jam Huni Rutan Depok, Seorang Tahanan Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan Lain

Si tahanan yang baru beberapa jam menghuni Rutan Depok tewas dianiaya sesama tahanan gara-gara berperilaku tidak sopan.


Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Simak Alur Pengaduan Bagi Korban KDRT dan kekerasan Seksual

Korban KDRT dan kekerasan seksual dapat lakukan pengaduan untuk mendapatkan perlindungan dan keadilan. Begini alur dan call center yang bisa dihubungi


Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

10 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Jangan Main-main Soal KDRT: Berikut Jenis, Sanksi, dan Hak-hak Korban

Apa saja jenis Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT. Pelaku bisa kena sanksi pidana penjara 10-15 tahun.


Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

11 hari lalu

Ilustrasi pasangan merencanakan pernikahan. shutterstock.com
Cegah KDRT, Pasangan Harus Persiapkan Pernikahan dengan Matang

Terjadinya perselingkuhan dan KDRT seringkali disebabkan ketidaksiapan mental sebelum menikah. Belum lagi risiko anak lahir stunting.


3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

13 hari lalu

Ayah Dini Sera, Ujang Suherman (kanan) bersama adik Dini Sera, Alfika Risma (kiri) mendatangi DPR RI, Jakarta, Senin (29/7/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Diusulkan Dipecat, Keluarga Dini Sera Minta Hak Pensiun Dicabut

Keluarga besar Dini Sera memohon agar ketiga hakim yang bebaskan Ronald Tannur juga tidak menerima pensiun dan fasilitas lain setelah dipecat nanti.


Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Penyebab KDRT ASN Ditjen Pajak di Bekasi

Berdasarkan keterangan tersangka, KDRT berawal ketika istrinya meminta transparansi keuangan.