Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gadungan Ditangkap karena Pemerasan Pembeli Tramadol di Depok Rp10 juta

image-gnews
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim dan Paur Humas Polres Metro Depok soal  penangkapan polisi gadungan yang memeras pembeli tramadol di Depok, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim dan Paur Humas Polres Metro Depok soal penangkapan polisi gadungan yang memeras pembeli tramadol di Depok, Selasa, 20 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Jajaran Polres Metro Depok menangkap MRH (24 tahun), satu dari tiga anggota komplotan polisi gadungan yang melakukan pemerasan terhadap seorang pembeli obat keras tramadol di Pancoran Mas. 

Kapolres Metro Depok Komidaris Besar Arya Perdana mengungkapkan pemerasan yang dilakukan polisi gadungan itu terjadi pada Jumat, 16 Agustus 2024. "Diduga pelakunya 3 orang melakukan penangkapan terhadap seseorang yang membeli obat-obatan jenis tramadol," ungkap Arya saat dikonfirmasi, Selasa 20 Agustus 2024.

Korban berinisial TA  membeli obat tramadol tersebut di Jalan Kartini, Kecamatan Pancoran Mas. Komplotan itu kemudian membawa TA ke mobil mereka dan minta uang Rp10 juta. Namun saat itu korban hanya punya Rp300 ribu.

"HP korban dirampas. Karena uangnya belum cukup Rp10 juta, korban disuruh menghubungi keluarganya," tutur Arya.

Keluarga korban curiga orang yang menangkap TA adalah polisi gadungan. Mereka pura-pura menyanggupi menyediakan uang itu untuk menjebak pelaku di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kecamatan Sukmajaya.

"Pada saat itu tertangkaplah yang tiga orang ini yang melakukan pemerasan. Tertangkap satu orang dan dua temannya lari," kata Arya.

Menurut Arya, kecurigaan keluarga korban muncul karena bahasa dan cara bicara pelaku yang meminta uang. Dalam proses penyelidikan, kata Arya, tidak ada anggota yang diperkenankan meminta uang kepada korban atau pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Itu semua prosesnya ada di kantor, jadi kalau ditangkap ya diproses. Kalau sudah minta uang di jalan diduga pelakunya bukan polisi. Ini terbukti pelakunya orang sipil menggunakan pakain polisi," ujarnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku pemerasan mengaku pekerja swasta dan baru sekali melakukan pemerasan dengan modus sebagai polisi.

"Pelaku kedapatan membawa uang Rp300 ribu, borgol mainan, dan ada pin reserse juga, tempat HP tulisannya polisi, sama HP dan obat tramadol yang disita," ucapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun. "Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas," ucap Arya.

Pilihan Editor: KPAI Desak Pengumuman Hasil Autopsi Ulang Afif Maulana: Harus Ada Titik Terang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

17 jam lalu

Calon Gubernur Jawa Barat dari KIM Dedi Mulyadi saat menghadiri tasyakuran pelantikan Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Gerindra Gerry Wahyu Riyanto di Kecamatan Tapos, Depok, Selasa malam, 3 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dedi Mulyadi Beberkan Solusi Sejumlah Permasalahan di Depok

Dedi Mulyadi membeberkan sejumlah permasalahan di Depok saat KDM Menyapa di Lapangan BFC Kampung Banjaran Pucung, RT 02/05 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Rabu malam, 18 September 2024.


Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

19 jam lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Ibu Aulia Risma Cerita Keseharian Anaknya Jalani PPDS Anestesi Undip, Dihukum Berdiri dan Antar Makanan Senior

Lantaran keletihan, Aulia Risma pernah jatuh ke selokan ketika pulang dengan mengendarai motor dari rumah sakit hingga harus dioperasi.


KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU Depok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 1.427.674 Pemilih

KPU Depok menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2024 dengan 1.427.674 pemilih


Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

1 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Dokter Aulia Risma Mahasiswa PPDS Undip Dipalak Rp 225 Juta, Kemana Aliran Uangnya?

Mahasiswa PPDS Undip Dokter Aulia Risma diduga diperas ratusan juta rupiah untuk penuhi kebutuhan non-akademik senior.


Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

1 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana didampingi jajarannya konferensi pers pengungkapan sindikat TPPO lintas provinsi di Aula Atmani, Senin, 2 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sindikat Jual Beli Bayi di Depok Sasar Ibu-ibu saat Masih Mengandung, Transaksi Sehari Setelah Bayi Lahir

Sindikat jual beli bayi di Depok menyasar ibu-ibu yang masih mengandung. Bayi kemudian ditawar dengan harga Rp 45 juta.


Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

2 hari lalu

Ilustrasi pencurian. Shutterstock
Terekam CCTV Pencurian HP iPhone Pegawai Coffee Shop di Depok Modus Tanya Lowongan Kerja

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian hp terjadi sekitar pukul pukul 11.00 WIB, Senin, 16 September 2024.


Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

2 hari lalu

Sivitas akademika dan alumni Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) memberikan dukungan moral terhadap Dekan Undip Yan Wisnu Prajoko saat menggelar doa bersama usai apel di kampus Undip Tembalang, Semarang, Senin, 2 September 2024.  TEMPO/Budi Purwanto
Fakta Terbaru Bullying PPDS Undip: Polda Jateng Telusuri Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah, Mahasiswa Diperiksa

Fakta-fakta terbaru terkait dugaan kasus bullying PPDS Undip. Mulai dari Polda telusuri aliran dana ratusan juta hingga sejumlah mahasiswa diperiksa.


Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

3 hari lalu

Mahasiswa menyalakan lilin sebagai aksi belasungkawa  wafatnya mahasiswa PPDS FK Undip dr Aulia Risma Lestari sekaligus mengawal pengungkapan kasus dugaan bunuh diri dan perundungan di Widya Puraya, kampus Undip Semarang, Senin 2 September 2024. Mahasiswa berharap pengusutan kasus ini segera tuntas, hasil investigasi segera bisa keluar agar kasus ini tidak berlarut larut. Tempo/Budi Purwanto
Usut Dugaan Pemerasan Dokter Aulia Risma PPDS Undip, Polda Jawa Tengah Telusuri Aliran Dana Rekeningnya

Kemenkes juga mengungkap dugaan pemerasan yang berkaitan dengan kasus perundungan yang dialami dokter Aulia Risma, mahasiswa PPDS Undip.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolongo bersama juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto (kanan), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 25 Juni 2024. KPK mengapresisasi putusan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang telah mengabulkan permintaan banding perlawanan (Verzet) yang diajukan Jaksa Penuntut Umum KPK atas putusan sela yang membebaskan terdakwa Hakim Agung, Gazalba Saleh, oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.TEMPO/Imam Sukamto
KPK Rupanya Tak Supervisi Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya

Berdasarkan undang-undang KPK mempunya wewenang melakukan supervisi. Tidak dilakukan di kasus yang menjerat Firli Bahuri