Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Banyak PNS Babel Masuk Penjara Gara-gara Atasan, Rekan Kerja Protes Tidak Ada Perlindungan Hukum

image-gnews
Ribuan PNS Pemprov Bangka Belitung menggelar aksi protes sebagai bentuk solidaritas terhadap PNS yang menjadi korban atasan dan diproses hukum tanpa ada pendampingan hukum. Aksi digelar di halaman Kantor Gubernur, Senin Pagi, 2 September 2024. TEMPO/servio maranda
Ribuan PNS Pemprov Bangka Belitung menggelar aksi protes sebagai bentuk solidaritas terhadap PNS yang menjadi korban atasan dan diproses hukum tanpa ada pendampingan hukum. Aksi digelar di halaman Kantor Gubernur, Senin Pagi, 2 September 2024. TEMPO/servio maranda
Iklan

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk protes tidak adanya perlindungan hukum bagi rekan kerja yang sedang menghadapi proses hukum. Aksi solidaritas tersebut digelar usai dilaksanakannya upacara pagi di halaman Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Senin Pagi, 2 September 2024.

Koordinator aksi, Alfian mengatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dihadapi beberapa orang PNS. Aksi solidaritas, kata dia, menuntut pimpinan tertinggi dapat memberikan pendampingan.

"Aksi ini sebagai bentuk kepedulian kita sesama ASN supaya tenang dalam bekerja sampai masa pensiun nanti. Kita takutnya sudah pensiun dipanggil penegak hukum. Itu yang tidak kita inginkan," ujar Alfian, Senin, 2 September 2024.

Alfian yang menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Bangka Belitung itu menyoroti peran Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Bangka Belitung yang sedang mati suri dan tidak bisa berbuat apa-apa membantu PNS. "Kami mendesak pengurus KORPRI diaktifkan kembali karena sudah demisioner sejak Desember tahun lalu. Begitu juga di Biro Hukum yang ternyata tidak ada anggaran untuk perlindungan dan pendampingan PNS yang terjerat masalah hukum," ujar dia.

Menurut Alfian, pimpinan tertinggi harus membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) untuk membantu PNS memperoleh jaminan dalam melaksanakan tugas. "KORPRI dan Biro Hukum seharusnya membantu PNS yang terlibat atau sedang diproses hukum, memberikan pendampingan hukum hingga sebagai penjamin permohonan penangguhan penahanan. Inspektorat juga harus berperan aktif mencegah potensi terjadinya kasus hukum," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PNS Pemprov Bangka Belitung Doni Golput mengatakan pimpinan tertinggi harus memberikan jaminan agar PNS dapat lebih tenang dan tidak khawatir dalam menjalankan tugas. "Pimpinan harus memperhatikan Undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara. LKBH adalah hak kita sebagai PNS sehingga harus dibentuk segera," ujar dia.

Doni Golput menyebutkan jika peran Biro Hukum dan Inspektorat menjadi lembaga yang harus disorot. Kedua instansi tersebut, kata dia, ternyata tidak memiliki anggaran untuk perlindungan, pendampingan dan bantuan hukum. "Pimpinan harus memperhatikan anggaran di dua instansi ini agar rekan-rekan kita di Biro Hukum dan Inspektorat dapat bekerja memberikan bantuan hukum dan mencegah terjadinya potensi terjadi masalah hukum," ujar dia.

Pelaksana tugas (plt) Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Pemprov Bangka Belitung Hartono mengatakan pihaknya menerima aspirasi yang disampaikan para PNS dan akan diteruskan ke pimpinan tertinggi. "Ini bentuk kepedulian sesama PNS. Kedepan apa yang bisa dilakukan untuk memberikan pendampingan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Pimpinan akan mengambil langkah selanjutnya terkait hal ini," ujar dia.

Hartono menambahkan para PNS tetap menjaga integritas dan bekerja sesuai aturan. Dia minta PNS tidak mengikuti perintah pimpinan jika hal tersebut salah dan melanggar aturan. "Lebih baik dimutasi dan hilang jabatan ketimbang melakukan pelanggaran yang bisa mengarah ke proses hukum. Kalau pimpinan salah jangan diikuti. Bekerja sesuai aturan saja. Tetap jaga integritas. Jangan takut bekerja," ujar dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

4 jam lalu

Ilustrasi kotak kosong. Shutterstock
BIN Sebut Masifnya Kampanye Dukungan Kotak Kosong di Bangka Belitung

Spanduk hingga deklarasi kelompok masyarakat sebagai bentuk dukungan kepada kotak kosong dan aksi protes terhadap kebijakan partai mulai bertebaran


Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

2 hari lalu

Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri), Suparta (tengah) dan Reza Andriansyah (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Saksi Sidang Korupsi Harvey Moeis Ubah Keterangan Peran Kapolda Babel

Pegawai Bagian Umum PT RBT bersaksi untuk terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah. Ubah keterangan perintah menjadi imbauan kapolda.


Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

2 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Perkelahian di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang, Satu Narapidana Dilarikan ke Rumah Sakit

Perkelahian sesama narapidana terjadi di Lapas Kelas II A Tua Tuna Kota Pangkalpinang.


Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

3 hari lalu

Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Hidup Terlunta-Lunta Karena Rumah Dijual Paman, 3 Anak Yatim Piatu Lapor ke Polda Babel

Kasus penjualan rumah milik anak yatim piatu ini pernah dilaporkan Polres Bangka Tengah, namun tidak ada tindak lanjut.


Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

3 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah sekaligus mantan General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Rosalina (tengah), sebelum menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 11 September 2024.  TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Tolak Eksepsi Eks Petinggi Smelter di Perkara Korupsi Timah

Hakim mengatakan ada dugaan usaha teror dan intimidasi terhadap penyidik jika persidangan perkara korupsi timah dilakukan di PN Pangkalpinang.


Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

5 hari lalu

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, pada Sabtu petang, 7 September 2024. FOTO/ANTARA-Kasmono
Karhutla Meluas di Kepulauan Bangka Belitung, Apa Pemicunya?

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas di Kepulauan Bangka Belitung. Musim kemarau bukan satu-satunya penyebabnya.


Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

6 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Seluk-beluk Gratifikasi: Menilik Ancaman Hukuman Penjara di Kasus Gratifikasi

Gratifikasi merupakan semua pemberian yang diterima oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara (Pn/PN}.


20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

6 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
20 Anggota DPRD Bangkalan Gadaikan SK Jabatan, Benar Bisa Jadi Jaminan Kredit di Bank?

Anggota DPRD Bangkalan, Madura ramai-ramai menggadaikan SK jabatan mereka sebagai jaminan untuk pengajuan kredit di bank.


Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama

8 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ini Alasan Banyak Orang Indonesia Ingin Jadi PNS, Gaji Bukan Faktor Utama

Mengungkap temuan Kemenpan RB terkait alasan banyak orang Indonesia ingin menjadi PNS


Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

8 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Segini Kisaran Gaji PNS Pemda 2024 dan Tunjangannya

Berbagai jenis gaji, tunjangan, dan fasilitas yang berhak diterima PNS Pemda 2024