Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beredar Surat Penetapan Nikita Mirzani Sebagai Tersangka, ini Kata Pengacara

image-gnews
Polda Banten menggelar jumpa pers usai pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi atas konten instastory, Rabu 15 Juni 2022. Foto: Dokumen Polres Serang Polda Banten.
Polda Banten menggelar jumpa pers usai pemeriksaan Nikita Mirzani sebagai saksi atas konten instastory, Rabu 15 Juni 2022. Foto: Dokumen Polres Serang Polda Banten.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar kabar aktris Nikita Mirzani, 36 tahun, ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Resor Serang Kota, Polda Banten.

Beredar surat penetapan tersangka yang dikeluarkan oleh Polres Serang Kota. Dalam surat itu Nikita Mirzani diduga melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik. Surat penetapan tersangka itu ditandatangani atas nama Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang Kota selaku penyidik Ajun Komisaris David Adhi Kusuma tertanggal 13 Juni 2022.

Penasihat Hukum Nikita, Fahmi Bachmid, enggan menanggapi panjang saat dikonfirmasi Tempo perihal surat tersebut. “Crosscheck ke penyidiknya," tulisnya singkat, Jumat, 17 Juni 2022.

Polres Serang Kota Polda Banten sebelumnya melakukan penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani dengan mendatangi kediamannya di Jakarta pada 15 Juni 2022. Alasannya Nikita Mirzani mangkir dalam beberapa kali pemanggilan resmi dari penyidik.

Namun meski sudah berjam-jam “mengepung” rumah Nikita, Polres Serang Kota gagal menjemput paksa. Polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan Nikita Mirzani.

Sore harinya, Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota, Polda Banten. Perempuan yang kerap disapa Nyai itu kemudian menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada sore hingga malam hari.

Pada konferensi pers yang digelar pada Rabu malam pukul 19.00 WIB,
Kepala bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga mengapresiasi Nikita Mirzani yang sudah kooperatif datang ke Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian soal status Nikita Mirzani sebagai tersangka. Kapolres Serang Kota Komisaris Besar Nugroho Arianto belum dapat dikonfirmasi.

AYU CIPTA

Baca juga:

Nikita Mirzani Pagi Tolak Dijemput Paksa, Petang Malah Datangi Kantor Polisi

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

17 jam lalu

Kate, putri Alvin Lim ikut berorasi dalam demo menolak penahanan ayahnya di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Senin, 24 Oktober 2022. Alvin ditahan dalam kasus pemalsuan dokumen dengan vonis empat tahun enam bulan penjara. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/ Magan
Putri Alvin Lim Adukan Hotman Paris Hutapea ke Bareskrim

Putri Alvin Lim melaporkan Hotman Paris Hutapea karena dinilai melakukan pencemaran nama baik dan fitnah.


Putra Raja Thailand Desak Diskusi Soal Pasal Kontroversial Penghinaan Kerajaan

7 hari lalu

Vacharaesorn Vivacharawongse, putra Raja Maha Vajiralongkorn Thailand. REUTERS
Putra Raja Thailand Desak Diskusi Soal Pasal Kontroversial Penghinaan Kerajaan

Putra raja Thailand telah menyerukan diskusi terbuka mengenai undang-undang keras yang melarang penghinaan terhadap keluarga kerajaan


Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

17 hari lalu

Nikita Mirzani. Foto: Instagram Nikita Mirzani.
Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.


Buron Dito Mahendra Diringkus di Bali, Begini Kasus Senpi Ilegal yang Menyeretnya

17 hari lalu

Tersangka kepemilikan senjata ilegal, Dito Mahendra digelandang penyidik Bareskrim Polri menuju ruang pemeriksaan saat tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tim Bareskrim Polri menangkap Dito Mahendra di Kepulauan Bali setelah empat bulan berstatus sebagai buronan, dimana masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2 Mei 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buron Dito Mahendra Diringkus di Bali, Begini Kasus Senpi Ilegal yang Menyeretnya

Kepemilikan senjata ilegal itu diketahui setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus TPPU bekas Sekretaris Mahkamah Agung


Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali

19 hari lalu

Artis dan presenter Denny Sumargo usai pemeriksaan sebagai saksi pelapor pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Kamis 7 September 2023. Tempo/Ninda Dwi Ramadhani
Pemeriksaan di Polda, Denny Sumargo Mengadu Pernah Diteror dan Gagal Nikah Beberapa Kali

Artis dan presenter Denny Sumargo menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor dalam kasus pencemaran nama baiknya oleh Verny Hasan di Polda Metro Jaya


KMP Mutiara Berkah Terbakar, Korban Sesak Napas Bertambah jadi 14 Orang

19 hari lalu

Kapal Mutiara Berkah tujuan Pelabuhan Panjang Lampung terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, Banten pada Rabu, 6 Agustus 2023. Dok. Asep Khairul
KMP Mutiara Berkah Terbakar, Korban Sesak Napas Bertambah jadi 14 Orang

Berdasarkan informasi dari penumpang, KMP Mutiara Berkah I terbakar setelah pelayanan atau saat ramp door sudah tertutup.


Kapal Feri Angkut Ekspedisi Terbakar di Merak, Api Sempat Membara Kembali

20 hari lalu

Kondisi kebakaran KMP Mutiara Berkah I di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten, Kamis pagi 7 September 2023. Istimewa
Kapal Feri Angkut Ekspedisi Terbakar di Merak, Api Sempat Membara Kembali

Kapal feri terbakar di Merak disebut-sebut milik perusahaan Luhut Binsar Pandjaitan. Ada dua yang selalu mendapat prioritas.


Kapal Terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, 5 Penumpang Alami Gangguan Pernapasan

20 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan kobaran api yang membakar kapal Ferry KMP Mutiara Berkah I yang terbakar saat akan sandar di Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten, Rabu, 6 September 2023. Menurut Dan Lanal Banten Kol Laut (P) Dedi Komarudin berdasarkan data sementara kebakaran pada kapal roro yang mengangkut 155 penumpang tersebut bermula dari percikan api pada truk yang mengangkut sepeda motor kemudian menjalar ke sekelilingnya dan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Kapal Terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Merak, 5 Penumpang Alami Gangguan Pernapasan

Kapal terbakar di Pelabuhan Indah Kiat, Merak hari ini menyebabkan lima penumpang mengalami gangguan pernapasan.


Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

22 hari lalu

Periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia (kiri) dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia bersiap memberikan kesaksian untuk terdakwa dugaan kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. Sidang lanjutan dalam kasus dugaan penghinaan terhadap Luhut Binsar Pandjaitan menghadirkan dua periset Kajian Cepat Koalisi Bersihkan Indonesia, yakni Ahmad Ashov dari Trend Asia dan Iqbal Damanik dari Greenpeace Indonesia. Mereka dihadirkan sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Saksi Sebut Presiden Jadi Sasaran Penonton Video Podcast Haris Azhar yang Diperkarakan Luhut Binsar

Saksi meringankan dalam sidang Haris Azhar menyampaikan siapa sasaran penonton video podcast yang diperkarakan Luhut Binsar Pandjaitan.


Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

23 hari lalu

Sidang Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty agenda pemeriksaan saksi a de charge yakni (dari kiri) Ahmad Ashov Birry dari TrendAsia dan Muhammad Iqbal Damanik dari Greenpeace di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 4 September 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Saksi Jelaskan Latar Belakang Pembuatan Kajian Papua yang Dibahas Dalam Podcast Haris Azhar-Fatia

Saksi menjelaskan latar belakang dibuatnya kajian soal Papua yang dibahas dalam video podcast Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.