Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan, Karyawan Awkarin Terancam 4 Tahun Penjara

Editor

Suseno

image-gnews
Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Karin Novilda atau Awkarin. Foto: Instagram/@narinkovilda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram Karin Novilda alias Awkarin telah melaporkan karyawannya berinisial C ke kepolisian atas dugaan penggelapan. Kepala Kepolisian Sektor Cilandak Komisaris Wahid Key mengungkapkan ancaman hukuman terhadap karyawan Awkarin. "Pasal yang diterapkan 372 KUHP," kata Wahid kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Senin, 22 Juli 2024.

Bunyi pasal 372 di Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) adalah "Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 900 ribu."

Aturan denda di Pasal 372 KUHP sebelumnya adalah Rp 900. Lewat Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyesuaian Batasan Tindak Pidana Ringan dan Jumlah Denda dalam KUHP, denda itu dilipatgandakan 1.000 kali lipat. "Perkara sedang ditangani," ujar Wahid.

Sebelumnya, dinukil dari Antara, Polsek Cilandak telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut. "Iya kami minta keterangan dan sudah diperiksa," ujar Wahid kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, ia menuturkan karyawan Awkarin yang menjadi terlapor juga sudah dimintai keterangan. Wahid tak menampik saat ditanyakan apakah Awkarin bisa diperiksa kembali. 

"Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kami perlukan, akan kami panggil lagi," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

6 hari lalu

Legal Counsel dari Energy Equity Epic Sengkang Pty. Ltd., Kenny Wisha Sonda, advokat sekaligus karyawan jadi terdakwa perkara penggelapan. Dia dituduh mengeluarkan legal opinion yang mengakibatkan PT Energi Maju Abadi merugi US$ 31.468.649, Kamis, 12 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Advokat Kenny Wisha Sonda Dituduh Penggelapan karena Opini Hukum, Putusan Sela Dibacakan 2 Pekan Mendatang

Advokat Kenny Wisha Sonda sempat ditahan oleh kejaksaan, namun hakim memberi penangguhan penahanan selama proses di pengadilan berlangsung.


Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

28 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Cabut Laporan Terhadap Mantan Istri soal Dugaan Akses Ilegal

Polda Metro Jaya menyebut pencabutan laporan ini diambil Tiko Aryawardhana dengan alasan pribadi.


Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

34 hari lalu

Kimberly Ryder/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Kimberly Ryder Akan Kembali Diperiksa Soal Dugaan Penggelapan Mobil yang Dilakukan Suami

Polda Metro Jaya akan memanggil lagi Kimberly Ryder dalam kasus dugaan penggelapan mobil oleh Edward Akbar pada 22 Agustus 2024.


Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

35 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Tiko Aryawardhana Bakal Diperiksa Lagi 21 Agustus

Tiko Aryawardhana telah 3 kali diperiksa dalam kasus dugaan penggelapan uang yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.


Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

35 hari lalu

Artis Angela Lee  ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan tas mewah. Dok. Humas Polda Metro Jaya
Angela Lee Gunakan Uang Hasil Penipuan Tas Mewah untuk Bayar Utang

Artis Angela Lee diduga terlibat penipuan dan penggelapan terkait penjualan tas mewah yang menyebabkan kerugian sebesar Rp 3,2 miliar.


Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

35 hari lalu

Angela Lee ditahan bersama sang suami, David Hardian Sugito, ditangkap polisi karena kasus penipuan terkait kerja sama investasi bisnis tas impor mewah sebesar 12 miliar rupiah. instagram.com
Artis Angela Lee Ditangkap Kasus Penipuan Tas Mewah, Korban Rugi Rp3,2 Miliar

Dari hasil pemeriksaan, uang yang digelapkan Angela Lee dari jual beli tas mewah itu dipakai untuk membayar utang.


Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

42 hari lalu

Ilustrasi pengantin wanita. Foto: Unsplash.com/Nikki Gibson
Wedding Organizer di Depok Dilaporkan ke Polisi, Diduga Kabur dan Gelapkan Uang Rp2 Miliar

Korban wedding organizer di Depok itu sepakat membuat laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.


Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

43 hari lalu

Tiko Aryawardhana usai menjalani pemeriksaan oleh polisi di Polres Metro Jakarta Selatan soal kasus dugaan penggelapan uang, Kamis, 11 Juni 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Tiko Aryawardhana Upayakan Damai dengan Mantan Istri, Tekankan Tanpa Syarat Apa Pun

Tiko Aryawardhana menekankan akan berdamai dan siap melakukan mediasi dengan Arina namun tanpa syarat apa pun


Bantah Dugaan Penggelapan Mobil BMW Kimberly Ryder, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Edward Akbar

44 hari lalu

Artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar. Instagram/@kimbrlyryder
Bantah Dugaan Penggelapan Mobil BMW Kimberly Ryder, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Edward Akbar

Kuasa hukum suami Kimberly Ryder membantah dugaan penggelapan mobil BMW, karena pasangan itu sudah setuju menitipkannya di rumah NL.


Dilaporkan Atas Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Ryder Tidak Hadir

44 hari lalu

Kimberly Ryder dan Edward Akbar/Foto: Instagram/Kimberly Ryder
Dilaporkan Atas Penggelapan Mobil, Suami Kimberly Ryder Tidak Hadir

Pemeriksaan terhadap Edward Akbar akan dilakukan pada pekan depan, Senin, 12 Agustus 2024, atas laporan yang diajukan istrinya, Kimberly Ryder.