Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Jakut Tangkap 2 Kurir Narkoba di Bekasi dengan Barang Bukti 77 Kilogram Ganja

image-gnews
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap peredaran paket dengan berat total 77 kilogram ganja di Kota Bekasi dan Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Utara
Polres Metro Jakarta Utara mengungkap peredaran paket dengan berat total 77 kilogram ganja di Kota Bekasi dan Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Utara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap dua kurir narkoba inisial MS dan NR dengan barang bukti 77 kilogram ganja. Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan berawal saat ada transaksi ganja di sekitar Mall Summarecon, Kota Bekasi.

"Tersangka MS ditangkap di Bekasi Kota, sedangkan seorang lagi NR dirangkap di Tambun Selatan,” ucap Gidion dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 Juli 2024.

Gidion mengatakan, polisi mendapat informasi transaksi narkotika diduga akan terjadi pada Kamis, 25 Juli 2024, pukul 22.30 WIB. Penyidik lapangan awalnya menangkap MS dan menemukan dua kilogram ganja di dalam jok sepeda motor.

MS mengaku paket ganja yang dibawanya berasal dari NR. Dia baru pertama kali menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 1 juta.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Prasetyo Nugroho mengatakan, polisi melanjutkan penyidikan dengan menangkap NR di rumahnya pada Jumat, 26 Juli 2024, dini hari, pukul 04.30 WIB di Satria Mekar, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Dilakukan penggeledahan dan petugas menemukan tiga unit koper berisi 75 paket ganja seberat 75 kilogram," ucap Prasetyo.

Kepada polisi, NR mengaku mendapatkan barang dari seorang laki-laki berinisial CM yang kini buron. Paket ganja itu akan dijual dengan harga Rp 5 juta per kilogram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap peredaran paket dengan berat total 77 kilogram ganja di Kota Bekasi dan Terminal Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Utara

Sebelumnya, NR menerima paket 75 kilogram ganja tersebut saat di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, pada 10 Juli 2024. Paket itu dijual olehnya dengan keuntungan Rp 300 ribu per kilogram, sehingga total uang yang didapat Rp 22.500.000.

Pengiriman terakhir yang diterima NR dalam jumlah yang sama, yaitu 75 kilogram di Terminal Kalideres, pada 23 Juli 2024. NR membawa paket itu ke rumahnya di Tambun Selatan sebelum dijual kembali.

"Barang ini belum sempat dijual karena pelaku ini kami tangkap," ucap Prasetyo.

Pengedar dan kurir narkoba jenis ganja itu, NR dan MS dijerat dengan Pasal 114 juncto Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidana minimal 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Pilihan Editor: Sidang Korupsi Jalan Tol MBZ, Hakim Sebut Djoko Dwijono Memperkaya Pihak Lain Rp 510 M

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

14 jam lalu

Ilustrasi sewa mobil MPMRent. (Foto: MPMRent)
Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen untuk kredit mobil ke leasing.


Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. shutterstock.com
Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.


Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

3 hari lalu

Ilustrasi copet. protothema.gr
Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.


Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

3 hari lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.


Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.


Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

4 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

5 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

5 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

6 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

6 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.