TEMPO.CO, Jakarta - Tim Advokasi keluarga korban penganiayaan daycare di Depok, Anindytha Arsa Prameswari mengatakan agenda pemeriksaan saksi dan pelapor di Polres Metro Depok pada Sabtu, 3 Agustus 2024 berlangsung 4 jam lebih.
Anindytha menuturkan saksi bersama pendamping dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dan pelapor yang merupakan ayah dari korban berinisial AMW (8 bulan) diperiksa sekitar pukul 20.00 hingga 00.15 WIB.
"Sejauh ini agendanya pemeriksaan saksi aja. Adapun materi pemeriksaan saksi dan pelapor meliputi posisi mereka, situasi terkait videonya viral bagaimana dan kondisi asli antara pihak-pihak terkait," kata Anindytha.
Saat pemeriksaan pelapor menginginkan agar proses hukum tetap berjalan di saat penangguhan penahanan Meita Irianty yang sedang kurang sehat atau hamil.
"Harapannya memang kalau bisa, apabila setelah pulih diharapkan untuk bisa kembali ditahan, agar prosesnya bisa berjalan dengan cepat dan pemeriksaannya segera berjalan," tegas Anindytha.
Selain itu, kata Anindytha, pihaknya juga meminta agar rekaman CCTV aslinya dapat segera disita tim penyidik
"Ke depannya akan ada pemeriksaan lainnya, mungkin dari sisi barang bukti," ungkap Anindytha.
Anindytha menambahkan, sejauh ini tim advokasi hanya menerima dua korban yang melapor, meski mendengar ada yang mengeluhkan hal serupa, namunnpara orang tua tidak memiliki bukti atau masih ragu.
"Oleh karena itu dari kami dengan adanya para pelapor yang berani menyuarakan keresahannya, boleh juga untuk orang tua yang punya keresahan yang sama, dugaan atau kecurigaan, silahkan melapor," kata Anindytha.
Kendati masih tahap pemeriksaan, Anindytha melanjutkan,berdasarkan informasi dari kepolisian terkait keterangan saksi sudah cukup.
"Total kemarin dari sebelumnya 4 saksi, sekarang 3, jadi ada 7 saksi berikut 2 pelapor, totalnya ada 9 ya, tapi bisa ditanyakan lebih lanjut ke pihak terkait," ucap Anindytha.
Pilihan Editor: Meita Irianty Dibantarkan ke RS Polri, Kapolres Depok: Penyidikan Tetap Jalan