Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Korban yang Ditodong Pengawai Pengadilan Negeri Depok, Sempat Pasrah Siap Mati Hari Itu

image-gnews
Tangkapan layar pegawai Pengadilan Negeri Depok diduga todongkan senjata. Tiktok
Tangkapan layar pegawai Pengadilan Negeri Depok diduga todongkan senjata. Tiktok
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Rastono (45 tahun), korban penganiayaan pegawai Pengadilan Negeri Depok bercerita dia sudah pasrah dan siap mati setelah ditodong airsoft gun dalam peristiwa yang viral di media sosial. Rastono menjelaskan pangkal permasalahannya adalah pembangunan saung milik DLO, staf di kepanitera Pengadilan Negeri Depok itu bermula dua tahun lalu.

Pada saat itu pelaku pernah menantang Rastono untuk membuktikan bahwa saungnya bermasalah. DLO minta Rastono menunjukkan surat bukti pelanggaran yang dilakukannya. 

"Setelah proses selama 2 tahun ini terbitlah surat pembongkaran saung dia, saya tunjukin sesuai omongan dia," tutur Rastono saat menyambangi Sekretariat Pokja Wartawan/IJTI Korda Depok di lingkungan Polres Metro Depok, Selasa, 13 Agustus 2024.

Menurut Rastono, dia telah bersikap sopan dan mengucap salam serta bersalaman dengan DLO sebelum menunjukkan surat pembongkaran saung. "Setelah itu saya ngomong, Bapak dulu pernah ngomong kalau saung bapak bermasalah, 'tunjukkan dong suratnya, lah ini saya ada buktinya, surat dari Pemda untuk pembongkaran saung Bapak'," kata Rastono.

Setelah membaca surat pembongkaran bangunan dari pemda tersebut, pelaku aksi koboi itu meminta Rastono untuk menunggu. "'Tunggu lo di sini, nih orang kejaksaan', setelah dia masuk saya tungguin, dia keluar. Kirain apa, langsung bawa beceng," katanya.

Setelah melihat pelaku membawa senapan, akhirnya Rastono langsung mengambil kamera untuk berjaga-jaga dan merekam kejadian berikutnya.

"Di benak saya, ah saya mati gitu doang, hari ini saya mati dah, jadi di hati saya, paling saya mati udah gitu doang. Karena ya percuma, kalau lari ya pasti mati, kita ini (diam) juga mati, kita pasrah aja, dalam hati saya ada Allah ada Rasulullah, dengan izin Allah kalau saya mati," kata Rastono.

Sebelumnya, Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Arya Perdana ungkap aksi koboi pegawai Pengadilan Negeri Depok menggunakan airsoft gun yang izinnya mati dan menggunakan kartu tanda anggota (KTA) berprofesi TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arya menguraikan kronologi awal aksi koboi itu lantaran perseteruan antar warga pada Sabtu, 10 Agustus 2024. Terlapor DLO memiliki bangunan berupa saung di belakang rumahnya dan dikomplain warga setempat.

"Itu sudah ada izinnya apa belum, kalau enggak dibongkar saja atau apa," tutur Arya, Selasa, 13 Agustus 2024.

Terlapor tersinggung, lalu mengambil airsoft gun dan ditunjukkan ke pelapor untuk menakut-nakuti.

"Lalu berebutan (handphone) sehingga terjadi kekerasan terhadap korban, ini sudah dilaporkan ke Polsek Bojongsari kemarin, dan sudah ditangani, terlapor juga sudah diamankan dan kami tangani," papar Arya.

Soal izin airsoft gun, Arya mengaku masih meneliti, sementara dari pemeriksaan awal kartu tanda anggota (KTA) terlapor dari Jatayu airsoft gun club. "Ada nama yang bersangkutan, tapi di sini disebutkan pekerjaannya adalah TNI. Namun masih kita melihat ini sudah tidak berlaku, kartu ini sudah mati dari 2013, sedangkan kartunya ini juga Jatayu Airsoft Gun Club sudah tidak berlaku dan tidak terlihat tulisannya," ungkap Arya.

Sedangkan senjatanya, Arya menegaskan yang digunakan terlapor memang terbuat dari besi, tapi bukan senjata api dan ada gasnya. "Kalau dipasangkan jadi airsoft gun," kata Kapolres Metro Depok sambil menunjukkan airsoft gun terlapor.

Pilihan Editor: Kelanjutan Blok Medan, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu, Eks Penyidik: Bola di Tangan KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

20 jam lalu

Rekaman CCTV memperlihatkan penganiayaan yang dialami oleh seorang juru parkir, Sanny Liana, di Ciledug, Tangerang, Ahad, 8 September 2024. Istimewa
Enggan Diajak Rujuk, Wanita di Ciledug Dipukuli Mantan Suami

Sanny Liana, seorang juru parkir, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan suaminya. Diduga karena menolak rujuk


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

21 jam lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil di Depok Dituntut 2,8 Tahun Penjara

Yoga si polisi gadungan dipercaya untuk menjaga harta warisan selama korban menempuh pendidikan di Akmil Magelang


Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

1 hari lalu

Sandi Butar Butar, Personel Pemadam Kebakaran dari Unit Pelaksana Teknis Cimanggis Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok saat ditemui di kantornya, Senin, 22 Juli 2024. Dia viral setelah video room tour-nya yang mengeluhkan fasilitas pemadam kebakaran untuk bertugas. Tempo/M. Faiz Zaki
Laporkan Dugaan Korupsi di Damkar Depok, Juru Padam Sandi Klaim Didukung 80 Rekannya

Personel Damkar Depok, Sandi Butar Butar, menyerahkan 60 dokumen saat melaporkan dugaan korupsi di instansinya ke Kejaksaan Negeri Depok


Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

1 hari lalu

Juru padam Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara melaporkan dugaan korupsi Damkar Depok ke Kejari, Senin, 9 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sandi Juru Padam Laporkan Dugaan Korupsi Damkar Depok ke Kejaksaan

Sandi Butar Butar didampingi kuasa hukum Deolipa Yumara laporkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Depok ke Kejaksaan.


Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

4 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Bebaskan 8 dari 10 Anggota Ormas yang Diduga Aniaya Pedagang Buah di Kembangan

Polisi sebut, hanya dua pelaku yang secara nyata terbukti menganiaya pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat.


Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

4 hari lalu

Petugas mengevakuasi jasad perempuan yang tewas tertabrak di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam perbatasan Depok dengan Kabupaten Bogor, Jumat, 6 September 2024. Foto : Istimewak
Pengendara Motor Tewas Tertabrak KRL di Perlintasan Sebidang Stasiun Citayam

Seorang perempuan tewas tertabrak Kereta Rel Listrik Commuter Line di perlintasan sebidang dekat Stasiun Citayam yang berbatasan dengan Depok.


Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

4 hari lalu

Sariffudin alias Cepal (30 tahun) dan Ade Muhamad Wahyudi (36 tahun), anggota ormas yang palak dan aniaya pedagang buah di Kembangan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 6 September 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Penganiayaan Pedagang Buah di Kembangan Diawali Anggota Ormas Palak Rp 35 Ribu

Penganiayaan itu terjadi karena pedagang buah menolak memberi uang Rp 35 ribu kepada anggota ormas tersebut.


Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

5 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kematian Tahanan Rutan Depok Dikeroyok 6 Napi, Berikut Sejumlah Tahanan Tewas dalam Penjara

Kematian tahanan dalam Rutan Depok akibat dikeroyok 6 napi mendapat sorotan publik. Bukan kali ini saja tahanan tewas dalam penjara.


Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

6 hari lalu

Ketua KPAI Ai Maryati (kiri), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (kanan) saat konferensi pers kasus penjualan video porno anak via telegram, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Mei 2024.
Kasus Jual Beli Bayi di Depok, KPAI Ungkap TPPO Ibarat Fenonema Gunung Es

KPAI mengungkap kasus TPPO yang terungkap baru sebatas permukaan, masih banyak yang belum terkuak karena rumit dan beroperasi antarwilayah.


Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

6 hari lalu

Dandim O508/Depok Kolonel (Inf) Iman Widhiarto mendampingi korban order fiktif kue mencatut namanya membuat laporan ke Polres Metro Depok, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kodim Depok Lapor Polisi, Jadi Korban Pencatutan di Kasus Penipuan Order Fiktif

Selain mendampingi korban melaporkan kasus penipuan order kue fiktif ke polisi, Kodim Depok juga akan buat laporan polisi atas dugaan pencatutan nama.