TEMPO.CO, Jakarta - Tiga terdakwa perkara korupsi timah telah masuk meja hijau. Kapan Harvey Moeis, Helena Lim dan tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk periode 2015 hingga 2022 lain menyusul?
Tiga terdakwa yang mulai disidangkan itu adalah Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Bangka Belitung periode 2021-2024 Amir Syahbana, eks Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Rusbani alias Bani, dan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung pada 2015-2019 Suranto Wibowo. Mereka menjalani sidang perdana kemarin, 31 Juli 2024, di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo tak menjawab secara gamblang kapan pihaknya akan melimpahkan tersangka lainnya ke pengadilan. "Ini ada beberapa yang sudah kami prepare (siapkan) untuk kami limpahkan," ujarnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.
Prabowo menyebut JPU tengah menunggu momen yang pas untuk melimpahkan berkas dakwaan tersangka kasus dugaan korupsi timah lainnya. "Intinya kami mengusahakan semuanya akan limpah secepat-cepatnya, cuma kembali ke strategi penuntutan," kata Prabowo. "Kira-kira siapa yang kami limpahkan duluan, tergantung strategi pembuktian kami di persidangan."