Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Padang Menilai Polisi Tidak Serius Dalam Proses Ekshumasi Afif Maulana

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Orangtua Afif Maulana, pelajar SMP yang tewas diduga dianiaya oknum polisi, menabur bunga di pusara anaknya di pemakaman umum (TPU) Tanah Sirah, Padang, Sumatera Barat, Rabu, 10 Juli 2024. Keluarga Afif Maulana bersama LBH Padang dan mahasiswa menggelar doa bersama dan tabur bunga bertepatan dengan 31 hari meninggalnya Afif Maulana dan keluarga berharap mendapatkan keadilan atas peristiwa itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Padang - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menilai Polresta Padang tidak serius untuk melakukan proses ekshumasi jasad Afif Maulana, bocah yang ditemukan meninggal di bawah jembatan Kuranji pada Ahad, 9 Juni 2024 lalu. Sebab, pihak kepolisian seakan-akan mengulur waktu untuk memberikan izin. 

"Kami sebenarnya melalui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sudah mengirimkan surat kepada Markas Besar (Mabes) Polri Pada 16 Juli 2024 untuk ekshumasi, namun tidak ada tanggapan," kata Pengacara LBH Padang Alfi Syukri pada Kamis 1 Agustus 2024.

Selanjutkan pada 22 Juli 2024, kata Alfi, Kuasa Hukum Afif Maulana kembali mengirimkan surat permintaan eksumasi. Dalam hal ini Kapolri melalui Divisi Humas nya mempersilahkan jika memang akan dilakukan ekshumasi. "Kami sebagai kuasa hukum sudah meminta ekshumasi sejak awal Juli 2024 kepada Kapolri. Divisi Humas Polri ketika itu mempersilahkan sebagaimana yang disampaikannya kepada awak media," kata dia.

Kemudian, pada 23 Juli 2024 Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumatera Barat Kombes Pol Dwi Sulistyawan mempersilakan juga. Kuasa Hukum terus menunggu izin dari ekshumasi itu, namun tak kunjung diberikan. " Kami terus tunggu tetapi tidak ada tanggapan. Kabid Humas Polda Sumbar hanya menyampaikannya kepada media," kata Alfi.

Beberapa hari pasca pernyataan Kabid Humas Polda Sumbar keluar di awak media, pada 31 Juli 2024 ucapnya berbeda lagi. "Konferensi Pers Polresta Padang terakhir, pihak kepolisian menyatakan sedang mengkaji, tentu ini sangat bertele-tele," kata dia. 

Alfi menyatakan pihaknya merasa dilempar ke sana sini dengan pernyataan polisi. Pasalnya, menurut dia, ekshumasi Afif seharusnya dilakukan sebelum 2 bulan dia dikebumikan.

"Ini sudah hari ke 54 kematian Afif Maulana, kami sudah coba tanya penyidik dan jawabanya belum ada arahan dari pimpinan. Kata Kapolri diserahkan kepada penyidik, kata penyidik arahan pimpinan, jadi bagaimana sebenarnya" ujar Alfi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alfi menjelaskan, jika sudah 2 bulan pasca dikuburkan akan sulit lagi untuk mengetahui penyebab kematian dari Afif Maulana. Berdasarkan diskusi Kuasa Hukum dengan Pakar Forensik jika sudah 2 bulan makan jaringan sel mayat akan rusak dan lebih sulit lagi untuk mengetahui penyebab kematiannya.

"Ya, yang kami inginkan sebagai kuasa hukum agar penyebab kematian Afif Maulana ini terang," kata dia.

Ekshumasi jenazah Afif diangap penting untuk memastikan penyebab kematiannya. Polisi menyatakan Afif tewas setelah melompat dari Jembatan Kuranji karena menghindari penangkapan oleh polisi yang tengah menggelar razia untuk mencegah tawuran.

Sementara pihak keluarga menemukan kejanggalan dalam luka di tubuh Afif. Mereka menyatakan terdapat sejumlah luka seperti bekas penganiayaan di tubuh Afif. LBH Padang pun sempat melakukan investigasi dan menyatakan memiliki kesaksian sejumlah orang bahwa Afif sempat tertangkap polisi sebelum akhirnya ditemukan tewas. 

Jika permintaan ekshumasi tidak dikabulkan oleh pihak kepolisian hingga 6 hari kedepannya, maka LBH Padang bersama kuasa hukum lainnya bakal membongar jenazah Afif Maulana secara mandiri, aalaupun izin tidak diberikan oleh pihak kepolisian. "Kami akan lakukan eksumasi independen dan mendatangkan dokter forekski sendiri. Bagi kami adalah kebenaran penyebab kematian Afif Maulana," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

6 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Rekayasa Kematian Suaminya, Seorang Notaris di Medan Jadi Tersangka Pembunuhan

Sang istri tetap menolak telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. Ia mengaku sangat mencintai suaminya itu.


Pekerjaan Rumah Polda Sumbar: Ungkap Kasus kematian Afif Maulana dan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

8 jam lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Pekerjaan Rumah Polda Sumbar: Ungkap Kasus kematian Afif Maulana dan Pembunuhan Nia Gadis Penjual Gorengan

Kasus kematian bocah Afif Maulana di Jembatan Kuranji dan pembunuhan Nia gadis penjual gorengan di Padang Pariaman jadi pekerjaan rumah Polda Sumbar.


Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

2 hari lalu

Polisi tetapkan satu tersangka di kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Kronologi Pembunuhan Nia Kurnia Sari, Pelaku Ternyata Residivis Pencabulan

Polres Padang Pariaman telah menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan.


Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

3 hari lalu

Ilustrasi pistol. olympia.gr
Pengendara Tunjukkan Pistol di Jalanan, Apa Saja Pasal yang Menjerat Kepemilikan Senjata Api?

Bunyi pasal mana yang menjerat seseorang untuk kepemilikan senjata api?


Drone dan Anjing Pelacak Polisi Pakai untuk Buru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang

5 hari lalu

Penemuan jasad Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di lahan perkebunan di Korong Pasa Gelombang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu, 8 September 2024. Langgam/BPBD Padang Pariaman
Drone dan Anjing Pelacak Polisi Pakai untuk Buru Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang

Polda Sumatera Barat masih mengejar pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman


Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

6 hari lalu

Sejumlah pemain voli PON XXI Aceh-Sumut melewati jalan berlumpur di GOR Bola Voli Indoor Sumut Sport Center, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa, 10 September 2024. Pertandingan voli indoor yang semula dijadwalkan Selasa (10 September) diundur menjadi Rabu (11 September) karena GOR belum siap dan akses jalan berlumpur. (ANTARA/Rivan Awal Lingga)
Kapolri Bakal Siapkan Penyidik Bila Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Terbukti

Kapolri mengatakan, baik Polri, kejaksaaan, maupun KPK punya kesamaan ruang dalam menangani laporan dugaan penyelewengan dana PON XXI.


23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

8 hari lalu

Bripka Joko Hadi Aprianto kerap membantu warga menggali kubur. Dok. Polresta Samarinda
23 Tahun Jadi Penggali Kubur, Bripka Joko Hadi dapat Perhatian Kapolri Listyo Sigit

Kapolri Listyo Sigit memberikan perhatian khusus kepada Bripka Joko yang sekitar 23 tahun menjadi penggali kubur untuk masyarakat.


Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

10 hari lalu

Anto Mukti Putranto. wikipedia.org
Perang Bintang di Pilgub Jateng: Sederet Purnawirawan Jenderal TNI dan Polri di Tim Pemenangan Ahmad Luthfi

Sederet nama purnawirawan Jenderal TNI dan Polri menjadi tim pemenangan Pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng 2024. Siapa mereka?


Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

14 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Intip Pembagian Tugas TNI-Polri Jelang Misa Agung Paus Fransiskus Hari Ini

Kapolri dan Panglima TNI memastikan pengamanan ketat menjelang misa agung Paus Fransiskus di GBK hari ini.


Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

15 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat mengecek kesiapan pelaksanaan misa bersama Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Rabu, 4 September 2024. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Kapolri dan Panglima TNI Pastikan Keamanan GBK Menjelang Misa Agung Paus Fransiskus Besok

Kapolri dan Panglima TNI hari ini meninjau lokasi misa agung Paus Fransiskus di Stadion Utama GBK. Pastikan pengamanan yang ketat.