Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Daftar Aset Tanah dan Mobil Mewah Milik Harvey Moeis yang Disita Kejagung di Kasus Korupsi Timah

image-gnews
Harvey Moeis. antaranews.com
Harvey Moeis. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung masih terus menyidik kasus dugaan korupsi tata niaga timah di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022. Terbaru, Kejaksaan Agung kembali menyita aset milik tersangka korupsi timah, Harvey Moeis, berupa tanah dan bangunan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan aset-aset tersebut disita oleh Kejagung pada 25 Juni 2024. “Penyidik dengan keyakinan yang dimiliki dan data, melakukan penyitaan pada aset yang bersangkutan," ujar Harli di Gedung Kejaksaan Agung, Senin, 8 Juli 2024.

Berikut daftar aset-aset yang disita Kejaksaan Agung:

Aset Properti 

1. Satu tanah dan bangunan di Jakarta Barat dengan luas 21 meter persegi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

2. Empat bidang tanah dan bangunan di Jakarta Barat. Empat aset tersebut terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan seluas 222 meter persegi di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru.

3. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 123 m2 di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru. 

4. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 483 m2 di Senayan Residence Blok A Nomor 16, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. 

5. Satu bidang tanah dan bangunan seluas 161 m2 di Komplek Perum Green Garden Blok N 5, Kebon Jeruk.

Mobil Mewah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Pada 1 April 2024, Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menyita dua unit mobil mewah dari apartemen Harvey Moeis di The Pakubuwono House, Jakarta Selatan. Kedua mobil itu, yakni satu unit Rolls-Royce dan satu unit Mini Cooper S Countryman F60.

2. Pada 18 April 2024, Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis lagi. Mobil milik suami Sandra Dewi yang dibawa Kejaksaan Agung itu adalah satu unit Lexus RX300 dan satu unit mobil Toyota Vellfire. Penyitaan dilakukan usai menggeledah rumah tinggal yang terafiliasi dengan Harvey Moeis di Kota Jakarta Barat. 

3. Pada 25 April 2024, ada tiga mobil yang disita. Dua dari tiga mobil mewah terbaru yang disita Kejagung adalah Ferrari, yakni 360 Challenge Stradale dan Ferrari 458 Speciale. Sementara satu lainnya adalah Mercedes-Benz SLS AMG.

Saat ini Harvey Moeis sedang ditahan di rumah tahanan negara di Salemba, Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung telah menatapkan 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di wilayah IUP PT Timah Tbk. Termasuk di dalamnya suami artis Sandra Dewi tersebut. Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Maret 2024. 

Harvey Moeis diduga menjadi perpanjangan tangan atau pihak perwakilan dari PT RBT yang terjerat kasus ini pada 2018-2019. Pada periode tersebut, Harvey bersama mantan Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi melakukan permufakatan untuk mencari untung dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Kasus ini juga menyeret bos Sriwijaya Air, Handry Lie, tersangka di kasus ini yang belum juga ditahan Kejagung.

Dalam kasus korupsi timah ini, berdasarkan hitungan Badan pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), total kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Hitungan itu berasal dari tiga perhitungan yang dilakukan BPKP, yaitu kemahalan harga sewa smelter, penjualan bijih timah kepada mitra, dan keuangan negara dan kerusakan lingkungan.

TIM TEMPO

Pilihan Editor: Harvey Moeis Ternyata Tidak Punya Jet Pribadi, dan Bukan juga sebagai Penyewa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

3 jam lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB. Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Hakim Sidang Harvey Moeis Sebut Ada Kejanggalan Dalam Kemitraan Smelter PT Timah-PT RBT

Majelis Hakim Tipikor heran PT Timah bekerja sama dengan PT RBT yang merupakan kompetitor mereka


PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

6 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang tersebut, salah satu saksi yaitu Manajer Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Ayu Lestari Yusman, mengaku pernah memproses pembayaran ke rekening terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, atas perintah Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus serupa. TEMPO/Imam Sukamto
PT Timah Patok Harga Sewa Smelter Spesial ke PT RBT Lebih Mahal dari Smelter Lain

PT Timah Tbkharus membayar PT Refined Bangka Tin (RBT) US$4.000 untuk melebur bijih timah per metrik ton. Harga ini lebih mahal dibanding smelter lainnya.


Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

8 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (tengah) mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 2 September 2024. Sidang kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah yang merugikan negara mencapai Rp300 triliun tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Deden Hidayat, Musda Ansori, Afif Rinaldi, Doni Indra, dan satu saksi Ikwan Azwardi dilakukan secara daring. ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Sidang Harvey Moeis, PT Timah Klaim Kemitraan dengan 5 Smelter Dicantumkan pada RKAB

Eko Zuniarto selaku Evaluator Kerja Sama Smelter PT Timah Tbk, menyebut kerja sama smelterdimuat dalam RKAB perusahaan.


Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

8 jam lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan empat saksi, yakni Manager Keuangan PT Refined Bangka Tin (RBT) Ayu Lestari Yusman, penambang liar Liu Asak, Dika Sidik, dan Kurnia Efendi Bong. Sidang ini digelar untuk terdakwa Harvey Moeis, Dirut PT RBT Suparta dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Harvey Moeis, PT Timah Rogoh Kocek Rp 4 Triliun untuk Bayar PT RBT

Di sidang Harvey Moeis, evaluator kerja sama smelter PT Timah mengungkap jumlah uang yang mengalir ke PT Refined Bangka Tin (RBT).


Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

1 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Sidang Korupsi Timah, Saksi Ungkap PT Timah Bayar Rp 11 Triliun ke 5 Smelter

Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Dian Safitri, mengungkapkan perusahaannya membayar belasan triliun kepada lima perusahaan smelter.


Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Respons Brigjen Mukti Juharsa Soal Namanya Disebut dalam Sidang Korupsi Timah

Nama Brigjen Mukti Juharsa berulang kali disebut sejumlah saksi dalam sidang korupsi timah.


Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

1 hari lalu

Sidang kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa MB Gunawan selaku Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku eks Direktur Utama PT Timah, dan Emil Ermindra selaku bekas Direktur Keuangan PT Timah di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Saksi Ungkap Ada Lebih Bayar Rp 2,2 T dari PT Timah ke 5 Smelter Swasta

Jaksa penuntut umum mendakwa Mochtar Riza Pahlevi dan Emil Emindra telah mengakomodir kegiatan penambangan ilegal di wilayah PT Timah.


Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

1 hari lalu

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Helena Lim menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 9 September 2024. Dalam sidang ini, jaksa penuntut hukum Kejaksaan Agung menghadirkan tiga saksi yaitu karyawan PT Timah Tbk Mochtar Reza Pahlevi, Emil Emindra, dan MB Gunawan. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Helena Lim Ditunda Gara-gara Lehernya Kram

Terdakwa kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim, batal menjalani sidang hari ini karena sakit. Sidangnya ditunda pekan depan.


Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum di Kejaksaan Agung, Harli Siregar, saat ditemui usai menjalani tes wawancara sebagai calon pimpinan KPK, Selasa, 17 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Jaksa di Kejagung Bantah Isu Capim KPK dari Aparat Penegak Hukum Tidak Netral

Harli sudah mengetahui bahwa banyak yang mengkritik dirinya selaku jaksa namun ikut berpartisipasi sebagai Capim KPK.


Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Kompolnas Terus Kumpulkan Bukti Soal Keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa Dalam Kasus Korupsi Timah

Kompolnas berharap bisa mendapatkan klarifikasi soal dugaan keterlibatan Brigjen Mukti Juharsa dalam kasus korupsi timah.